2 Wanita dan Satu Pria Ditangkap Opsnal Polres Siak Diduga Pelaku TP Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
2.648 view
2 Wanita dan Satu Pria Ditangkap Opsnal Polres Siak Diduga Pelaku TP Penyalahgunaan Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dua wanita dan seorang pria diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Dua wanita dan seorang pria ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (31/10/2023), di Kota Ringin, Mempura.

Adapun masing-masing pelaku diketahui inisial HB (23), NW (23) dan SJ (53) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,39 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyebutkan penangkapan diduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat sekitar dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak, dari hasil penyelidikan, Rabu (31/10/2023) sekira pukul 16.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan dalam mobil terletak pada dashbor ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui benar satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial N," jelas Kasat Narkoba Polres Siak itu.

Disampaikan AKP Sihol Sitinjak, saat itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone milik diduga pelaku terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)