2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bangkinang, 37 Paket Sabu Disita

datariau.com
4.085 view
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bangkinang, 37 Paket Sabu Disita

Ditambah Kasat, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Dimana pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hasil tes urine keduanya positife metamphetamine. MZ mengakui bahwa 37 paket tersebut miliknya yang ia dapat dari pelaku AR. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)