2 Tahun Buron Kasus Korupsi BPR Dana Amanah Ditangkap Polisi

Ruslan
691 view
2 Tahun Buron Kasus Korupsi BPR Dana Amanah Ditangkap Polisi
Gambar: Google
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Seorang Teller Perusahaan Daerah (PD) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah ditangkap jajaran Polres Pelalawan, Ahad (12/8/18) kemarin.

Tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial NAP tersandung kasus dugaan korupsi di BPR Dana Amanah kabupaten Pelalawan yang dilakukan pada tahun 2015-2016. Saat itu tersangka berkerja di BPR Dana Amanah sebabagi Teller alias kasir.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S Ik melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, S.Ik kepada riauterkini.com, Selasa (14/8/18) mengatakan penangkapan terhadap tersangka langsung dipimpin dirinya, bersama anggota unit III Reskrim dan tim Opsnal Polres Pelalawan.

Tersangka ditangkap Ahad tanggal 12 Agustus 2018 kata Kasat Teddy Ardian sekira pukul 22.30 WIB disebuah rumah kontrakata yang disewakan oleh keluarga tersangka, tepatnya, dijalan Arbes kecamatan Pangkalan Kerinci.

Diterangkan Kasat Reskrim, kasus yang menjerat tersangka bermula ketika tanggal 23 Juni 2016 ada seorang nasabah atas nama Hj T S Ulyah komplain terhadap dana yang ada ditabungannya.

Atas komplain ini, tambah Kasat tim internal PD BPR Dana Amanah melakukan audit. Alhasil tim menemukan transaksi yang tidak sesuai dengan SOP dan ditemukan pula transaksi atas nama Hj T S Ulyah yang tidak akui sebesar Rp 444 juta.

"Pihak dana BPR Dana Amanah terpaksa mengembalikan uang tersebut kepada Hj TS Ulyah. Slidik punya Slidik, ternyata perbuatan itu mengarah kepada tersangka," tandas Kasat.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)