16 Orang Jadi Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

Ruslan
1.296 view
16 Orang Jadi Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah
Ilustrasi (Foto: Internet)

?Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,? tegas Yaqut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (4/9/2021). (*)

Source: okezone.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)