156 ASN Pemko Pekanbaru Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja

Datariau.com
861 view
156 ASN Pemko Pekanbaru Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masriyah, membeberkan hasil Inspeksi Mendadak kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca cuti lebaran mencapai angka 96 persen, Kamis (21/6/2018).

Angka ini didapat berdasarkan penghitungan dari seluruh ASN Pemko Pekanbaru yang berjumlah 3604 orang dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat hanya sekitar 156 orang atau sekitar 4 persen yang tidak hadir.

"Hasil sidak ASN ini akan kita laporkan ke Kementrian PAN RB. Karena dari data ada 156 orang yang tidak hadir dengan berbagai alasan, diantaranya tanpa keterangan, sakit, dan cuti melahirkan. Kalau masalah sanksi ASN, maka akan kita serahkan sepenuhnya kepada kepala OPD masing-masing," katanya.

Masriyah juga mengatakan terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang bolos tersebut juga akan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Pemerintah (PP) administratif.

"Sanksi pemotongan tunjangan sebesar satu persen bagi ASN yang tidak hadir di pagi hari, dan satu persennya lagi bagi yang tidak mengisi absen di sore hari. Artinya ada dua persen pemotongan tunjangan yang dilakukan," kata Masriyah.

Penulis
: Kurniawan
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)