10 Kg Sabu Ditangkap BNN di Depan Hotel Megasari Kisaran, 3 Orang Diamankan

datariau.com
1.242 view
10 Kg Sabu Ditangkap BNN di Depan Hotel Megasari Kisaran, 3 Orang Diamankan
Foto: Fran Manurung
Barang bukti yang diamankan.
ASAHAN, datariau.com - Upaya penyelundupan 10 Kg narkotika golongan I jenis sabu-sabu asal Malaysia ke wilayah Indonesia oleh inisial Ri dan kawan-kawan berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 Kg sabu, dari jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan Hotel Megasari, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (11/4/2019) malam.

"Untuk mengelabuhi petugas, sabu tersebut dibungkus dalam 10 bungkus kotak berlapis lakban, disembunyikan diantara getah karet kering," jelas Arman kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Pihak BNN juga menangkap 3 orang tersangka, masing-masing atas nama inisial Us, Ri, dan De.

"Modusnya, narkotika itu dimasukkan ke Indonesia melalui jalur laut di Dumai untuk dibawa ke Aceh dan Sumut. Mereka ini termasuk dalam jaringan peredaran narkotika Malaysia-Indonesia (Aceh-Dumai-Medan)," ungkapnya.

Arman menyebutkan, saat diinterogasi ketiga tersangka mengakui bahwa 10 Kg sabu itu dibawa dari Dumai ke Kisaran oleh Ri menggunakan truk, kemudian diserahkan oleh Us (asal Aceh) ditemani oleh De (asal Medan).

"Jadi, saat Ri menyerahkan barang ke Us itulah dilakukan penangkapan oleh Tim BNN," terangnya.

Dari keterangan Us, lanjut Arman, diketahui bahwa narkotika itu dibawa dari Dumai atas perintah Yun, selaku pemilik barang.

Berbekal informasi ini, selanjutnya Tim BNN lalu melakukan pengembangan, dengan menangkap Yun di Daerah Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara.

"Selain barang bukti sabu, kita juga telah mengamankan 1 unit mobil Honda Jazz warna putih, mobil truk, beberapa HP, Honda Civic, serta sejumlah kartu ATM dan buku bank, dan seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Sumut," pungkasnya. (fran)
Penulis
: Fran Manurung
Tag:Narkoba
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)