10,5 Kg Sabu Disita, Polisi Tangkap Ajudan Gubernur Kepulauan Riau

Ruslan
1.120 view
10,5 Kg Sabu Disita, Polisi Tangkap Ajudan Gubernur Kepulauan Riau
Ilustrasi Sabu (tribun)

DATARIAU.COM - Petugas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga orang terkait peredaran narkoba jenis sabu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Satu di antaranya yakni oknum ajudan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan ketiga pelaku yakni berinisial ARG, M dan DTP ditangkap jajaran Polres Tanjung Pinang, Jumat (28/1).

Kata dia, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Kepulauan Riau.

"Kasus tersebut diungkap oleh Polres Tanjung Pinang. Diamankan 3 tersangka inisial M, ARG dan DTP," kata Golden, Rabu (2/2/2022).

Setelah diamankan, kasus dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri. Untuk proses penyidikan selanjutnya ditangani di Polda Kepri dan para pelaku dipindahkan.

"Saat ini kasus tersebut dilimpahkan proses penyidikannya ke Ditresnarkoba Polda Kepri," ucapnya.

Golden mengatakan oknum ajudan yang diamankan adalah pria berinisial ARG. Ia juga masih aktif sebagai anggota Polri.

"Walpri inisial ARG oknum anggota. Untuk tersangka inisial M profesi security, DTP profesi swasta," ujarnya.

Polisi belum menjelaskan secara detail peran dan keterlibatan ketiga pelaku. Di mana dalam operasi itu polisi menyita 10,5 kg serbuk diduga sabu. (*)

Source: law-justice.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)