Dari Hasil Pengembangan, Terduga Pelaku Narkotika di Meranti Berhasil di Tangkap

Datariau.com
490 view
 Dari Hasil Pengembangan, Terduga Pelaku Narkotika di Meranti Berhasil di Tangkap

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Diduga Telah dilakukan pengungkapan kasus TP Narkotika jenis Shabu oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira pukul 17:00 Wib Jalan Bihun gg buntu RT01/RW03 Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (5/06/2020).


Identitas terduga pelaku nama AN Alias R, Laki laki, Alamat Jalan Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Nama P Alias PK, kelamin Perempuan, Islam, Alamat Jalan Pemuda Setia Desa Banglas, Kecamatan Tebing tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Nama DT, Laki-Laki, Islam, Alamat Jalan Pemuda Setia, Desa Banglas, Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.


Adapun barang bukti tersebut 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening dgn *berat kotor 23,48 gram, 1 (satu) buah plastik berwarna bening pembungkus diduga narkotika jenis shabu, 2 (dua) helai tissue pembungkus diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) Unit Handphone merek Oppo A31 berwarna Hijau Kombinasi Putih.


Dari hasil pengembangan terkait penangkapan terhadap pelaku an AN Alias R di Jalan Teuku Umar didalam kedai kopi Ana Selatpanjang, selanjutnya Tim langsung menuju rumah kos pacar pelaku an xa dan AN Alias R yang bernama P Alias PK yang beralamat di Jalan Bihun gg buntu RT01/RW03 Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dan ketika Tim masuk kedalam rumah kost tsbt pelaku an dan saudari P Alias PK dan saudara DT, langsung lari kebelakang rumah dan membuang 1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis Shabu kebelakang rumah kost tersebut.


Selanjutnya dengan disaksikan Ketua RT setempat barang bukti yg dibuang pelaku dapat di amankan dan pelaku mengaku Narkotika jenis Shabu tsbt adalah milik pacarnya bernama AN Alias R dan pengakuan pelaku Shabu tersebut juga didapat dari saudara Z (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan.


"Dengan ketua RT setempat barang bukti yang dibuang terduga pelaku berhasil ditemukan dan pelakunya dapat diamankan," ujar Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK.


Dibeberkan Kapolres kalau pelaku mengaku Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut adalah milik pacarnya bernama AN Alias R dan pengakuan pelaku Sabu-sabu tersebut juga didapat dari saudara Z (DPO).


"Ketiga pelaku sudah diamankan bersama Barang bukti," terang Kapolres.(Put) 

Penulis
: Syahputra
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Meranti
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)