16 Parpol di Kuansing Dinyatakan Lolos Verifikasi KPU

Ruslan
902 view
  16 Parpol di Kuansing Dinyatakan Lolos Verifikasi KPU
Sebanyak 16 parpol di Kuansing dinyatakan lolos verifikasi dan diizinkan untuk memasukkan berkas bacalegnya ke KPU setempat.

TELUKKUANTAN, datariau.com - Masa penyerahan berkas bacaleg dinyatakan berakhir pada pukul 00.00 WIB selasa malam tadi oleh KPU Kuansing. Dari 16 partai yang menyertakan berkas Calon tersebut seluruhnya diterima.

"Terhitung per jam 12 malam tadi pendaftaran telah berakhir, selanjutnya kita masuk ke tahap verifikasi," ujar Wigati kimisioner KPU, kepada Riauterkini.com, Rabu (18/7/2018) siang saat dikonfirmasi via telepon.

Dikatakan Wigati, meskipun ke 16 partai ini sudah diterima KPU. Namun, menurutnya, itu baru sebatas penerimaan penyerahan berkas.

Selanjutnya, kata Wigati berkas yang sudah diterima ini, akan dilakukan Verifikasi kelangkapan terlebih dahulu.

Untuk verifikasi berkas ini, ia mengatakan pihaknya belum bisa menjawab, sebab saat ini mereka sedang bekerja memeriksa berkas tersebut. "Tahapan verifikasinya sedang berjalan, saat ini kami lagi bekerja," jelasnya.

Lebih lanjut, Wigati mengatakan usai dilakukan verifikasi kelangkapan ini akan dikembalikan kepada masing-masing partai pada tanggal 21 Juli 2028 mendatang. Jika menurutnya, ada kekurangan, partai diminta untuk melengkapi kekurangan yang sudah diverifikasi tersebut.

Sementara dari keterangan Sekjen DPD Golkar Kuansing, Masdar, mengatakan untuk masa pengembalian kelengkapan berkas setelah hasil perbaikan berakhir tanggal 31 Juli 2018. "Ini sesuai tahapan yang disampaikan ke kita oleh KPU Kuansing," pungkasnya.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)