Satu PDP di Aceh Positif Corona

351 view
Satu PDP di Aceh Positif Corona
Ilustrasi (Foto: Int)
Satu Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 atau virus Corona.

Banda Aceh, datariau.com - Satu Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 atau virus Corona. Yang bersangkutan adalah PDP yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Senin (23/3/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUDZA Banda Aceh Direktur RSUDZA Dr dr Azharuddin Sp OT K-Spine FICS kepada media, Kamis (26/3/2020).

"PDP asal Lhokseumawe yang meninggal pada Senin lalu positif Corona. Ini info pagi ini," tulis dr Azharuddin dalam pesan Whatsapp pagi ini.

Menurut Azharuddin, hasil spesimen almarhum disampaikan secara resmi oleh Balitbang Kemenkes Jakarta pagi ini.

"Sudah keluar tadi pagi, kita disampaikan secara resmi oleh yang mengumumkan di Jakarta. Ini positif pertama di Aceh," jelas Azharuddin.

Sebelumnya Datariau.com memberitakan, Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Senin (23/3/2020) siang belum tentu positif Covid-19.

Hal tersebut dikatakan pria yang akrab disapa SAG itu dalam konferensi pers pada Senin sore di Media Center Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh.

"Saya ingin sampaikan supaya masyarakat tidak salah pengertian bahwa pasien ini belum bisa disimpulkan sebagai pasien Covid-19 karena statusnya masih Pasien Dalam Pengawasan. Sementara hasil pemeriksaan laboratorium belum kami terima dari Jakarta," ujar SAG dihadapan awak media.

Setelah hasil laboratorium keluar, jika status pasien adalah positif covid-19, maka pernyataan resmi akan disampaikan oleh Jubir Covid-19 Nasional di Jakarta. Sementara jika hasilnya negatif, maka informasi mengenai hal itu akan disampaikan oleh Pemerintah Aceh.

Untuk itu, SAG meminta masyarakat Aceh tidak panik dan terus menerapkan langkah-langkah pencegahan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui Social distancing.

SAG dalam konferensi pers itu juga menjelaskan, pasien tersebut meninggal pada Senin siang sekitar pukul 12.45 WIB setelah mendapatkan perawatan di RSUDZA sejak 20 Maret 2020.

Sebelumnya pasien berjenis kelamin pria dengan usia 56 tahun itu dirujuk dari Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe pada 20 Maret 2020.

Pasien juga disebut baru saja melakukan perjalanan ke luar Aceh pada 3 Maret 2020, yakni ke Surabaya dan Bogor, sebelum kemudian mulai mengeluh demam pada tanggal 16 Maret 2020. Sejak saat itu pasien mulai menjalani perawatan di Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe.

"Pasien memiliki riwayat perjalanan ke wilayah transmisi lokal karena tugas dari kantornya ke Surabaya pada tanggal 3, kemudian ke Bogor," kata SAG yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif.

SAG juga menjelaskan, selama di RSUDZA paramedis telah menerapkan prosedur keamanan dan perawatan COVID-19 terhadap pasien tersebut karena gejala sesak napas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, mengatakan prosedur penanganan jenazah pasien telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Mah)

Penulis
: Mahdi Andela
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)