Pemkab Akan Berikan Surat Teguran ASN yang Melanggar Jam Kerja Selama Ramadhan

datariau.com
464 view
Pemkab Akan Berikan Surat Teguran ASN yang Melanggar Jam Kerja Selama Ramadhan
DATARIAU.COM - Memasuki hari pertama pelaksanaan puasa Ramadhan 1440 H, kondisi gedung Pemerintahan di Kantor Bupati Asahan, Jalan Sudirman Kisaran, terpantau lengang, Senin (6/5/2019) sekira pukul 08.00 wib.

Banyak diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih memilih untuk pulang lebih awal dari jam yang telah ditentukan, yakni pukul 15.45 Wib.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Asahan, Taufik Zainal Arifin Siregar, berencana akan memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar jam kerja selama bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan Taufik ketika wartawan menanyakan banyaknya ruangan di Pemkab Asahan yang telah kosong, meski waktu masih menunjukkan sekitar pukul 14.30 WIB.

"Ya, kalau ada yang melanggar akan ada sanksi, kami buat teguran. Kalau yang punya jabatan kami usulkan untuk diganti," kata Taufik ketika berada, di kantor Bupati Asahan.

Namun, Taufik mengaku akan terlebih dahulu mengecek daftar kehadiran seluruh ASN ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan. Bila nantinya masih banyak ASN yang terbukti tetap melanggar, maka dirinya tidak segan untuk langsung memberikan sanksi.

"Mungkin ini masih hari pertama puasa, kami maklumi. Mulai besok akan kami beri imbauan. Saya juga masih menunggu data dari BKD," sebutnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 3 Mei 2019, Plt Bupati Asahan H Surya telah menetapkan perubahan jadwal kerja dan apel ASN selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah dan sudah diberitahukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Asahan. (ran)
Penulis
: Fran Manurung
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)