ASAHAN, datariau.com - Masyarakat Desa Rawa Sari memberikan apresiasi terhadap Polres Asahan atas ditangkapnya pelaku tindak pidana perkosaan sekaligus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh inisial Wa (21), warga Lingkungan VIII, Tanah Tinggi, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara.
Adalah Bunga (nama samaran) gadis berusia 21 tahun, warga dusun I Desa Rawa Sari, kecamatan Aek Kuasan, Asahan, yang menjadi korban kebiadaban yang dilakukan Wa pada bulan Februari 2019 yang lalu.
Sebelumnya, Ahad (10/2/2019), dengan diiming-imingi akan diberikan pinjaman uang oleh Wa, Bunga diajak ketemuan di areal perkebunan kelapa sawit PT Socfindo di afdeling VIII Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan.
Tanpa menaruh curiga, Bunga yang sudah mengenal Wa lewat jejaring media sosial Facebook itu menuruti ajakan Wa.
Sesampainya di lokasi pertemuan, entah setan apa yang merasuki Wa kemudian ia merayu Bunga untuk diajak melakukan hubungan suami istri yang spontan ditolak oleh Bunga.
Mendapat penolakan oleh Bunga, di situlah Wa menganiaya Bunga dengan cara yang amat sadis.
Kepala Bunga dibenturkan ke pohon kelapa sawit hingga beberapa kali. Tak berhenti di situ, Wa kemudian menghunjamkan sebilah pisau ke bagian belakang tubuh Bunga kemudian menginjak-injak tubuh bunga hingga bunga tak sadarkan diri.
Adegan tersebut terungkap saat Polres Asahan menggelar rekonstruksi untuk kasus tersebut beberapa hari yang lalu.
Dalam keadaan tak sadarkan diri itulah kemudian Wa dengan leluasa menyetubuhi bunga yang kemudian Wa kabur meninggalkan Bunga.
Sebelum Wa meninggalkan bunga, Wa menutupi tubuh bunga dengan pelepah kelapa sawit karena mengira Bunga sudah meninggal, kemudian Wa kabur dengan membawa serta Hp milik bunga.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK berhasil meringkus Wa si pelaku pemerkosa dan percobaan pembunuhan saat berada di kediaman kerabatnya di Labuhan Batu Utara.
Atas respon cepat personil Polres Asahan yang telah berhasil meringkus Wa keluarga bunga beserta masyarakat memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Asahan yang dikomandoi AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH, sebagai Kapolres Asahan.
"Terimakasih pak Kapolres, terimakasih telah berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan dan perkosaan terhadap anak saya. Kami akan selalu berdoa untuk pak Kapolres dan jajarannya agar selalu diberi hidayah oleh Allah dalam menjalankan tugas," ujar Poniem, orangtua Bunga memberikan tanggapan dan apresiasinya untuk Polres Asahan dan jajaran, Kamis (28/3/2019).
Lanjut Poniem, ia dan keluarga juga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
"Atas kejadian tersebut sampai sekarang anak saya masih trauma, dan sangat menutup diri. Untuk itu kami berharap kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," imbuh Poniem sambil meneteskan airmata di hadapan awak media.
Terpisah, apresiasi serupa juga datang dari masyarakat luas, bahkan secara khusus Anggota DPRD dari Fraksi PDIP memberikan apresiasinya terhadap Kapolres Asahan dan jajaran yang kurang dalam 24 jam pelaku percobaan pembunuhan dan perkosaan tersebut berhasil diringkus oleh unit jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK ketika dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK mengatakan terimakasih atas segala dukungan dan apresiasi dari mayasrakat luas untuk Polres Asahan.
"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menanggapi laporan masyarakat. Sebagai pengayom mayarakat kami polisi juga sebagai sahabat masyarakat yang harus hadir untuk memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Apalagi menyangkut upaya menghilangkan nyawa orang kita tidak akan sungkan memberikan tindakan tegas sesuai prosedur," tegas Ricky. (ran)