Bupati Asahan Sampaikan LKPj APBD 2018

datariau.com
536 view
Bupati Asahan Sampaikan LKPj APBD 2018
ASAHAN, datariau.com - Pelaksana Tugas Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2018, di hadapan seluruh anggota DPRD Asahan di gedung Rambate Rata Raya, Selasa (7/5/2019) sekira pukul 09.00 wib.

Pelaksana tugas Bupati Asahan H Surya BSc dalam penyampaian nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tersebut mengatakan, berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU RI nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat 6 bulan setelah masa tahun anggaran berakhir.

Kemudian UU RI nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara serta UU RI terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan keauangan negara yang terdiri dari laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2017 dan tahun 2018, yang dipaparkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Dari laporan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Propinsi Sumatera Utara, telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2018 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nomor 477/A/S/XVIII.MDN/03/2019 tertanggal 28 Maret 2019.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 dalam bentuk laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk Ranperda yang telah dilakukan audit BPK, kami sampaikan kepada DPRD Asahan pada tanggal 22 April 2019 dengan nomor surat 900/1466," terang Plt Bupati.

H Surya juga mengatakan, capaian kinerja keuangan bidang Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.1.615.917.027.263,00, dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.646.804.154.0110,29.

Capian kinerja keuangan bidang belanja daerah dan transfer pada tahun anggran 2018 sebesar Rp.1.623.250.765.025,40 dari anggaran yang dipagukan sebesar Rp.1.727.553.768.237,19, dari data dan catatan tersebut antara bidang pendapatan dengan belanja dan transfer mengalami defisit sebesar Rp.7.333.737.762.40, sedangkan capaian pembiayaan netto pada TA 2018 sebesar Rp.81.486.901.848,40 dari pagu yang ditetapkkan sebesar Rp.80.749.614.226,90 dan ini mengalami peningkatan sebesar 100,91%.

Secara keseluruhan, capaian APBD Kabupaten Asahan TA 2018 mengalami surplus berupa sisa lebih penggunaaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp.74.153.164.086,00. Dari dana sisa tersebut sudah termasuk sisa DAK Dana Tunjangan Profesi Guru, Dana Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana JKN dan dana BOS, dan bila berkenan DPRD Asahan Silpa tersebut untuk ditetapkan dalam Perda, agar dapat digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. (ran)
Penulis
: Fran Manurung
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)