8 Bukan Pasangan Suami Istri Ditangkap Satpol PP Asahan

Datariau.com
501 view
8 Bukan Pasangan Suami Istri Ditangkap Satpol PP Asahan
Foto : Fran Manurung
1 Pasangan saat dilakukan pendataan oleh Pihak Dinas Sosial

ASAHAN, datariau.com -  Delapan pasangan terjaring razia gabungan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa Hotel dan Kosan Selasa malam di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

Kegiatan penertiban PSK di seputaran Hotel dan Rumah Kos Kosan melibatkan dari Personil Subdenpom 1/1-4 Kisaran, Personel Kodim 0208, Personel Polres Asahan, Personel Satpol PP dan Personel Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

Sekretaris Satpol PP Sofyan Manulang dengan didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Siti Rosmita Hasibuan mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Pemerintahan Kabupaten Asahan.

"Dalam rangka razia gabungan ini, untuk mengantisipasi keresahan masyarakat yang disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan," kata Sofyan Manulang saat diwawancarai sejumlah wartawan di halaman Kantor Dinas Sosial.

Dalam razia yang digelar Selasa (02/04/2019) malam sekira pukul 23.00 wib sempat membuat salah satu perempuan yang menangis histeris saat hendak dinaikkan oleh petugas Satpol PP ke mobil patroli. Delapan pasangan yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan bukti pasangan nikah akan digelandang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

"Pasangan yang tertangkap langsung di data serta dilakukan pembinaan, dan untuk para orang tua dan keluarga yang bersangkutan agar diberi penekanan terhadap anak anak atau keluarga mereka sehingga tidak berbuat demikian lagi," tutup Sofyan. (ran)

Penulis
: Fran Manurung
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)