Tujuan Pendirian SMK Untuk Hasilkan Tamatan Siap Kerja

7.688 view
Tujuan Pendirian SMK Untuk Hasilkan Tamatan Siap Kerja
Drs Shofrudin As (foto: doc)
ADALAH sebenarnya tugas bersama (Sekolah/Kepala Sekolah dan Pemerintah) untuk peningkatkan skill tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), karena sebagaimana tujuan awal adanya SMK oleh pemerintah adalah untuk menghasilkan tamatan yang siap kerja.

Namun dalam perjalananya, tujuan awal ini tidak dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintah sendiri (baik mulai dari pusat sampai ke daerah). Terbukti masih sering kita dengar dan lihat bahwa pemerintah masih juga menerima CPNS dengan kualifikasi tamatan SMA yang notabenenya untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi atau kuliah dan bukan untuk siap kerja. Di sanalah awal terjadinya SDM di banyak instansi kurang produktif.

Nah, andai sampai saat ini pemerintah belum mau sadar dengan apa yang telah diinginkan atas bedanya SMA dengan SMK dan apa yang sekarang dilakukan, niscaya setiap kebijakan program pendidikan yang diambil sudah pasti kurang tepat sasaran.

Sebenarnya, ada masalah yang sangat besar pada kelompok tenaga kerja produktif tamatan sekolah menengah dan perguruan tinggi di negara kita umumnya dan Pekanbaru pada khususnya, yakni masih banyak yang menganggur, dan relatif banyak kemampuan yang dimiliki tidak sesuai dengan yang diinginkan dunia usaha/industri.

Masalah yang lebih sangat besar adalah perkembangan kondisi ekonomi, sosial, budaya dan politik di Indonesia saat ini tidak terlalu baik bagi tenaga terdidik tamatan sekolah menengah dan perguruan tinggi. Karena tidak seimbangnya pertumbuhan industri dan menurunya investasi.

Selain dari itu, adanya arus globalisasi khususnya pasar tenaga kerja MEA pada tahun 2015, dimana tenaga kerja di negara ASEAN bebas untuk keluar dan masuk ke negara yang diinginkan guna mendapatkan pekerjaan, tanpa bisa kita membendungnya. Salah satu negara yang sangat jadi incaran tenaga kerja produktif luar negeri adalah Indonesia karena menurut mereka upah di Indonesia cukup tinggi.

Atas dasar itu semua pihak (institusi pendidikan dan pemerintah) harus ikut memikirkan bagaimana nasib tenaga kerja produktif kita (tamatan sekolah menengah dan perguruan tinggi) nantinya, karena rasanya sangat tidak mungkin hanya membekali generasi muda kita dengan skill sebagaimana selama ini dilakukan, akan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar negeri.

Lembaran ijazah dan lampiran sertifikat yang ada pada tenaga kerja kita di tahun 2015 belum bisa menjamin dapat memenangkan globalisasi tenaga kerja, karena yang ada pada mereka hanya dokumen bertaraf nasional atau bahkan mungkin hanya bertaraf sekolah atau perguruan tinggi lokal. Lantas apa yang harus kita pikirkan bersama untuk membekali mereka?

Adalah selain peningkatan skill padanya harus bisa meraih dan mendapatkan sertifikat bertaraf internasional. Pada saat ini saja perusahaan lokal ataupun nasional sudah lebih mendahulukan skill dari pada ijazah formal dalam menerima karyawan, makanya di SMK ada UN reguler/utama dan Kompetensi Keahlian yang dilaksanakan oleh Dunia Usaha dan Industri.

Maka tibalah waktunya bagi kita praktisi dan pemerhati pendidikan serta pemerintah untuk mencari solusi peningkatan skill dan sertifikat internasional dan bukan sekedar membuka SMK baru. (*)

Penulis adalah Ketua MKKS/K3S SMK Swasta di Pekanbaru

Tag:shofrudin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)