Mudah, Begini Cara Bikin SKCK Secara Online

datariau.com
1.595 view
Mudah, Begini Cara Bikin SKCK Secara Online

DATARIAU.COM - Untuk kamu yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK, sekarang sudah semakin mudah dengan sistem online.

SKCK ini diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk menerangkan pihak yang bersangkutan bebas dari catatan kegiatan kriminalitas atau kejahatan. SKCK ini hanya berlaku selama enam bulan sejak tanggal SKCK diterbitkan.

Lantas, seperti apa syarat yang harus disiapkan agar bisa mendapatkan SKCK dari pihak kepolisian secara online? Berikut kami rangkum dikutip dari priangan.tribunnews.com.

Tata Cara Permohonan SKCK Secara Online


Selain bisa langsung datang ke kantor polisi, ternyata untuk pembuatan SKCK pun bisa dilakukan secara online. Ini pun bisa dilakukan agar bisa lebih praktis dan tak perlu jauh-jauh berkunjung ke kantor polisi.

Syarat yang pertama, kamu hanya tinggal mengunduh salah satu aplikasi untuk menikmati pembuatan SKCK online.

- Unduh SuperApps PRESISI Polri di Google Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi Presisi.

- Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.

- Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.

- Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.

Nah, setelah verifikasi berhasil ikuti langkah berikut pada menu SKCK.

- Buka menu Utama.

- Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.

- Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.

- Lakukan verifikasi email.

- Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan.

- Klik Mulai.

- Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.

- Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.

- Bayar pendaftaran SKCK.

- Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.

- Unduh bukti pembayaran.

- Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.

Setelah itu, kamu bisa langsung datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran.

Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas dan pengambilan dokumen SKCK. (*)

Tag:SKCK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)