Kembali Pada 'Fitrah' Puskesmas, yakni Promotif dan Preventif

Oleh : Muhammad Rizki, SKM (Sekretaris Umum IAKMI Kab. Rokan Hilir).
Samsul
1.979 view
Kembali Pada 'Fitrah' Puskesmas, yakni Promotif dan Preventif
Muhammad Rizki, SKM (Sekretaris Umum IAKMI Kab. Rokan Hilir).
DATARIAU.COM - Menurut Permenkes No 43 Tahun 2019, Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi titik kontak awal bagi individu, keluarga, dan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan tingkat pertama. Pelaksanaan Puskesmas menjadi bagian penting dalam menyelenggarakan kesehatan di suatu wilayah kerja untuk pembangunan kesehatan, pembinaan masyarakat sehat, dengan menyelenggarakan kegiatan secara terpadu dan menyeluruh.

Adanya Puskesmas di seluruh wilayah memberikan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Pemahaman yang salah dalam konteks pembangunan kesehatan di Indonesia saat ini terjadi dalam unit pelayanan Puskesmas. Sesuai dengan "fitrah"-nya, Puskesmas sebagai bagian dari upaya kesehatan menyelenggarakan layanan kesehatan yang mengutamakan promotif dan preventif dalam pelaksanaannya untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Sadikin menjelaskan akan mendorong kembalinya fungsi Puskesmas sesuai dengan awalnya, yakni sebagai fasilitas kesehatan dengan konsentrasi pada upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. Dimana penguatan pelayanan di Puskesmas harus lebih banyak kegiatan yang mencakup Pendidikan/edukasi kesehatan, pencegahan, dan deteksi dini penyakit yang kemungkinan akan terjadi.

Panjangnya antrian pengobatan yang terjadi di Puskesmas seperti munculnya tanda dan gejala dari penyakit tidak menular bukan merupakan tolak ukur keberhasilan Puskesmas. Banyaknya total kunjungan yang terjadi, dimana adalah mayoritas pasien yang datang untuk mencari pengobatan.

Padahal, kunci sukses penilaian keberhasilan Puskesmas adalah turunnya angka kunjungan pasien yang datang, dalam hal ini adalah kunjungan penyakit. Walaupun secara konteksnya, pelayanan kuratif dan rehabilitatif di Puskesmas tidak boleh dikesampingkan. Namun upaya promotif dan preventif harus diutamakan.

Bila saat ini fungsi Puskesmas itu dialih fungsikan dengan tujuan utamanya adalah pengobatan, maka orientasinya adalah pembayaran layanan kesehatan yang dampaknya akan berasa pada penggunaan anggaran BPJS Kesehatan di Puskesmas. Hal inilah yang membuat anggaran BPJS kurang tepat guna.

Penyelenggaraan upaya kesehatan di tingkat pertama (Puskesmas) juga harus berorientasi pada promotif dan preventif, sehingga outcome yang diharapkan adalah dapat menekan angka kejadian penyakit dan kematian yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia. Harapan yang lebih jauh adalah untuk membantu mengurangi defisit BPJS Kesehatan yang telah banyak dibebani oleh besarnya biaya pengobatan.

Beban dari BPJS Kesehatan saat ini lebih banyak pada pengobatan. Padahal, secara ilmu kesehatan dapat dijelaskan jika penyakit yang terjadi diakibatkan karena gaya hidup yang tidak sehat, seperti makanan instan, merokok, kurang aktivitas, ataupun perilaku kurang sehat lainnya.

Hal inilah yang harus segera diubah untuk membudayakan hidup bersih dan sehat (Germas) dengan mengupayakan kegiatan yang mengarah pada pencegahan penyakit. Sehingga serapan anggaran BPJS kesehatan dalam upaya pengobatan dapat diminimalkan.

Kondisi berbeda yang juga menjadi masalah di Indonesia saat ini adalah karena kurangnya pemerataan akses layanan kesehatan serta tenaga kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, maupun kepulauan. Kehadiran Puskesmas juga tidak boleh mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Oleh sebab itu, adanya Puskesmas rawat inap di beberapa wilayah dapat membantu memberikan layanan pengobatan yang sifatnya sementara dan harus segera dirujuk apabila memerlukan tindakan atau penanganan lebih lanjut.

Ungkapan "mencegah lebih baik daripada mengobati" harus menjadi motto diri untuk semua tenaga kesehatan di unit pelayanan Puskesmas. Kehadiran Puskesmas di tengah-tengah masyarakat dituntut untuk dapat melakukan serangkaian kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan memberdayakan masyarakat atas dasar kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat.

Maka dari itu, Puskesmas berfokus pada upaya mencegah orang sehat menjadi sakit, bukan untuk melayani orang sakit. (MR)
Penulis
: Muhammad Rizki
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)