KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati Kepualauan Meranti H Muhamad Adil SH MM menghadiri dan membuka secara resmi acara Penyuluhan Hukum bagi Kepala Sekolah Tingkat PAUD/TK, SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Gedung Afifa Lantai II Selatpanjang, Senin (7/11/2022).
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Dinas Pendidikan Suardi, ia mengatakan bahwa kepada tamu yang hadir dan narasumber, beserta Bupati Meranti H Muhamad Adil SH dia mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya.
"Perlu saya sampaikan kepada Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM yang hadir pada acara ini, bahwa untuk tingkat SMP ada 50 orang kepala sekolah, untuk SD ada 171 dan kami melibatkan guru TK Paud sebanyak 215, sementara latar belakang kegiatan ini adalah MKKS dan harus mengikuti dan memahami hukum, karena mereka belum paham apalagi masih baru menjadi kepala sekolah," papar Suardi.
"Perlu saya infokan acara ini terselenggara karena kawan-kawan MKKS mengusulkan penyuluhan hukum, agar dapat dipahami bagi kepala sekolah semuanya, dan perlu saya sampaikan kepada Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM ada beberapa yang dapat bantuan sepeda, memang tak semuanya, tapi bertahap dan sesuai sekala prioritas dan insyaAllah akan menyusul," kata Suardi menyampaikan laporan acara.
Kemudian dalam pengarahanya Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM mengatakan bahwa, ia mengucapkan terimakasih kepada ketua beserta pengurus Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) tingkat PAUD/TK, SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Kepala Sekolah PAUD/TK, SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum, Bupati berharap momentum tersebut dapat menambah wawasan bagi semua peserta.
"Penyuluhan Hukum Terpadu merupakan salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Sebagai seorang Kepala Sekolah, kami yakin bapak/ibu berada dalam tugas antara profesionalitas meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalitas mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," kata Bupati Meranti H Muhamad Adil SH.
Dilanjutnya, hal ini merupakan dua ranah yang jelas sangat berbeda, karena kompetensi finansial memiliki dinamika tersendiri, yang tidak mudah, namun perlu kecerdasan manajerial.
"Saya berharap kepada bapak/ibu kepala sekolah tolong benar-benar dipahami materi hari ini terutama terkait penyuluhan hukum yang akan disampaikan oleh narasumber secara baik dan serius, agar bapak/ibu benar-benar memahami mekanisme penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dana bos secara baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Meranti mengingatkan.
"Kepada Narasumber, kami mohon dapat kiranya memberikan pembinaan serta dukungan maupun perlindungan hukum kepada bapak/ibu kepala sekolah yang ada dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, agar mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga tindak pidana korupsi dapat dicegah serta dapat mengoptimalkan tujuan dana BOS yang telah disalurkan oleh pemerintah berdayaguna dan berhasil guna," pinta Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM.
"Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kepala Sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti ini para peserta mendapatkan pengetahuan dari materi yang disampaikan oleh para narasumber dan memahami apa yang menjadi hak, kewajiban dan wewenangnya sebagai aparatur dan warga," tutup Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM. (adv)