Pilkada Serentak di Riau Terancam Ditunda

1.269 view
Pilkada Serentak di Riau Terancam Ditunda
Ilustrasi pilkada. (foto: net)
PEKANBARU, datariau.com - Tidak kunjung dialokasikannya dana untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengancam menunda pelaksanaan Pilkada tahun ini menjadi 2017 mendatang.

"Jika kepala daerah yang daerahnya dijadwalkan melaksanakan Pilkada tahun ini tidak juga menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPDH), paling lambat tanggal 18 Mei 2015 ini (maka ditunda,red)," kata Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin, saat dikonfirmasi terkait masih banyaknya daerah yang belum memiliki anggaran untuk Pilkada, Rabu kemarin.

Penundaan sambungnya, sesuai dengan aturan pada pasal 8 Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, maka KPU bisa memutuskan atau menetapkan Pilkada di daerah itu ditunda hingga 2017.

"Kalau tidak ada dana maka tidak bisa dilaksanakan tahapan. Tidak mungkin KPU siap melaksanakan tahapan jika tidak ada anggaran," urainya.

Diakui, KPU tidak bisa memaksa masing-masing kepala daerah menyediakan dana untuk Pilkada. Namun harus diingat jika ditunda maka imbasnya cukup banyak, sepertinya ditetapkannya pelaksana tugas kepala daerah yang berakibat pada macetnya pembangunan di daerah itu.

"Karena daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini karena masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2015 dan 2016," urainya.

Agar pelaksanaan tidak tertunda, maka alternatif yang bisa ditawarkan KPU adalah Pilkada dilakukan dengan menggunakan dana Pemerintah Provinsi. Namun hal itu harus dikonsultasikan dahulu dengan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman.

"Aturannya menyebutkan jika anggaran tidak ada, maka pemerintah Provinsi boleh menyediakan anggarannya. Itupun kalau disediakan. Itulah yang akan kami bicarakan dalam waktu dekat ini," tambahnya.

Nurhamin juga mengaku sejauh ini KPU Riau belum pernah membicarakan masalah anggaran dengan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman.

"Jika semua sudah dilakukan. Tapi tetap tidak ada solusi, maka jalan satu-satunya KPU akan memutuskan untuk menunda Pilkada bagi daerah yang tidak memiliki anggaran itu," tegasnya lagi. (rik)
Tag:Pilkada
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)