Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud: Ajukan Hak Angket dan Gugatan ke MK

rina
495 view
Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud: Ajukan Hak Angket dan Gugatan ke MK
Foto: Ekonomi.bisnis.com.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bersatu ajukan hak angket dan gugatan ke MK

DATARIAU.COM- Dua kubu politik yang tengah bersiap menghadapi Pemilihan Presiden 2024, yakni kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud. Kedua kubu tersebut akan mengajukan Hak Angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait berbagai isu yang dianggap krusial dalam proses pemilihan presiden.

Wacana penggunaan hak angket oleh anggota DPR dan rencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 menguat hari-hari ini.

Usulan tersebut diembuskan calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan didukung capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

Dikutip dari Tempo.co.Tim hukum Timnas Anies-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud Md disebut tengah bersiap menempuh jalur hukum setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

Adapun KPU berencana mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret mendatang.

Selain itu. Mahfud juga menegaskan bahwa parpol pengusung paslon 03 tidak gembos dalam persiapan mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mantan Menko Polhukam itu memastikan parpol pengusung Ganjar-Mahfud yakni PPP dan PDIP solid dan tidak ada yang gembos. Kedua parpol akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan di DPR kembali dibuka.

Dikutip dari Netralnews.com.Masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 ditutup pada 6 Februari 2024. Kemudian, masa reses DPR berlangsung mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024.

Diketahui, selain parpol di kubu paslon 03, parpol pengusung capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mendukung hak angket. Kedua kubu berencana bekerja sama untuk menggulirkan hak angket di DPR.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)