Soal Tes Kesehatan SUA, KPU Siap Perbaiki Jika Ada Kesalahan

datariau.com
784 view
Soal Tes Kesehatan SUA, KPU Siap Perbaiki Jika Ada Kesalahan
Dok.
Said Usman Abdullah (SUA).

PEKANBARU, datariau.com - Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menyebutkan, dalam keterangan hasil pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani kepada Bakal Calon Wakil Walikota Pekanbaru Said Usman Abdullah (SUA), KPU Kota Pekanbaru tetap mengacu kepada keputusan awal yakni SUA dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tes kesehatan yang dilakukan RSUD Arifin Achmad.

"KPU tidak ada menetapkan lolos atau tidak lolos karena penetapan itu ada di 24 Oktober 2016. Kalau syarat kesehatan ada dan merasa salah, KPU siap mengoreksinya," kata Amiruddin kepada wartawan, Jum'at (7/10/2016).

Mengenai surat dari Panwaslu Nomor : 01/LP/RI-11/10/2016 tentang penerusan pelanggaran administrasi pemilihan, yang menyatakan SUA memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022, dia beralasan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, KPU katanya hanya wajib menindaklanjuti bukan melaksanakan rekomendasi.

"Undang-undang itu wajib menindaklanjuti, dari rekomendasi Panwaslu. Itu bahasa yang kita pahami setelah berdiskusi, mengkaji serta menggali dan mendalami," ucapnya beralasan.

Amiruddin mengatakan bahwa sebagai penyelenggara, pihaknya tetap mengacu kepada Surat KPU nomor 507/KPU/IX/2016 perihal pelaksanaan tahapan pencalonan tentang panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani.

Amir dalam pengakuannya tidak ada menyudutkan pihak manapun. Termasuk menyangkut kepentingan dari partai politik.

"Kita bekerja sesuai dengan aturan dan panduan kerja kita. Tidak boleh kita ngarang. Karena kita harus steril dari kepentingan yang ada," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)