Panwas Beberkan Nama Camat yang Diduga Ikut Berpolitik di Pilkada Pekanbaru

datariau.com
1.945 view
Panwas Beberkan Nama Camat yang Diduga Ikut Berpolitik di Pilkada Pekanbaru
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Peraturan Kepegawaian jelas menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpolitik maupun ikut kampanye. Ini sesuai pasal 9 ayat (2) UU ASN bahwa pegawai ASN tidak boleh bermain politik.

Namun masih saja ada ASN yang diduga terlibat berpolitik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru 2017.

Dalam konfrensi pers yang diadakan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Pekanbaru pada Selasa (14/2/2017) siang di sekretariatnya, Jalan Elang Nomor 6 Sukajadi Pekanbaru, dibeberkan ada ASN yang terlibat kampanye mendukung salah satu dari Pasangan Calon (Paslon).

"Nurhasminsyah adalah ASN yang menjabat sebagai Camat di Pekanbaru. Dugaan keterlibatannya masih kita usut," jelas Yasrif Yakub Tambusai selaku Ketua Divisi pencegahan dan hubungan Antar Lembaga, dikutip cakaplah.com.

Dipaparkannya, pada Senin (13/2/2016) lalu Nurhasminsyah sudah dipanggil Panwas. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

Editor
: Adi
Tag:Panwaslu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)