Kemenpolhukam Tinjau Persiapan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kampar

datariau.com
1.626 view
Kemenpolhukam Tinjau Persiapan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kampar
Mirdas Aditya
Pj Bupati Kampar Syahrial AP MSi saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kampar 2017 di lantai III Kantor Bupati Kampar.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Kampar menjadi prioritas utama Kemenpolhukam pusat dalam memonitor, pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017. Hal tersebut dikatakan perwakilan pemantau Kemenpolhukam Pusat Kolonel Ponco pada rapat persiapan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kampar di lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (14/2/2017).

Selain dari Kemenpolhukam juga turut hadir Tim pemantau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) Pusat, Kabid Publikasi dan Dokumentasi Kemendagri pusat yang menanyakan tentang pedistrubisian ke wilayah perbatasan.

Di hadapan Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi dan Forkopinda Kabupaten Kampar, KPU dan Panwaslu Kabupaten Kampar dan Camat se Kabupaten Kampar, Ponco menjelaskan tentang bagaimana pelaksanaan pilkada khususnya pengimplementasian surat edaran Kemendagri tentang pemberlakuan Surat Keterangan (Suket) yang sah untuk pemilih yang belum mempunyai Kartu Tanda Pemduduk (KTP) sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Ia juga menghimpun isu-isu lainnya terutama tentang netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN), money politik, serta hal-hal yang penting yang berkembang yang nantinya sebagai bahan laporan ke pusat.

“Kehadiran saya di Kabupaten Kampar ini sebagai pemantau pelaksanaan Pilkada baik itu persiapan, pelaksanaan serta proses akhir dan nantinya akan menjadi bahan laporan saya ke Menkopulhukam untuk itu saya dalam rapat ini menghimpun apa yang sudah dilaksanakan dalam persiapan penyelenggara tersebut, kesiapan pengamanan menjelang
pencoblosan hingga penghitungan,” tegas Ponco.

Ponco juga mengharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan baik lancar. “Semua berharap pilkada yang akan kita laksanakan nantinya berjalan dengan aman dan damai dan lancar,” tuturnya.

Sebelumnya Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi dalam eksposenya mengatakan, bahwa secara keseluruhan Kabupaten Kampar siap melaksanakan Pilkada, hal ini tentu didukung oleh koordinasi dan kerjasama semua pihak baik itu Polri, TNI, KPU dan Pangwaslu Kabupaten Kampar.

Mengenai Suket, KPU dan Panwaslu telah melakukan koordinasi dan penetapannya dan telah memberikan surat edaran tentang ketentuan yang berlaku ke desa (TPS), sedangkan untuk pendistribusian surat suara hingga saat ini berjalan dengan baik dan lancar serta diperkiraan untuk desa-desa perbatasan akan rampung hingga jam 20.00 wib.

Tentang gakumdu, ketua Panwaslu Martunus mengatakan, berbagai kasus-kasus sudah diatasi dengan baik dan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan. “Contoh ada kasus yang beredar di media sosial, namun karena tidak ada yang pelapor yang jelas dan keterangan yang dihimpun tidak jelas maka tidak bisa ditindaklanjuti, namun tetap kita himpun, begitu juga kasus money politik yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, bukti ada namun orangnya kabur, namun ini tetap dibuat berita acaranya,” ujar Martunus.

Selain itu juga kasus DPT yang bermasalah sebanyak 20.070 di wilayah Tapung Raya, KPU dan Panwaslu sudah berkordinasi dan telah dicoret dari DPT sebanyak 8.290 DPT. Dijelaskannya petugas Panwas kecamatan sebanyak 63 orang, sedangakan Panwas untuk ditempatkan di TPS-TPS sebanyak 1.294 orang.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)