Jadwal Tes Kesehatan Peserta Pilkada Pekanbaru Diundur

datariau.com
950 view
Jadwal Tes Kesehatan Peserta Pilkada Pekanbaru Diundur
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Tahap demi tahapan pelaksanaan Pilakada Pekanbaru telah berjalan, setelah proses pendaftaran di KPU Pekanbaru, maka masuk tahap pemeriksaan kesehatan yang sedianya dilaksanakan hari ini Ahad (25/9/2015) namun diundur.

"Karena menyesuaikan jadwal dokter akhirnya semua calon jalani pemeriksaan pada Senin (26/9) sampai Selasa (27/9)," ujar Komisioner KPU divisi Teknis Mai Andri, Ahad (25/9).

Disampaikannya, seluruh bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaaan kesehatan. Dimana di dalam surat tersebut juga terdapat panduan saat melakukan tes kesehatan. Untuk pemeriksaan kesehatan ini KPU Pekanbaru telah menetapkan lokasi pemeriksaan dilakukan di RSUD Arifin Ahmad Prpvinsi Riau.

"Untuk Senin pemeriksaan Psikiatri dan Psikolog dan Selasa-nya pemeriksaan fisik dan narkoba," sebutnya.

Diakuinya, sebelumnya memang direncanakan pemeriksan kesehatan dilakukan pada Ahad ini. Namun menyesuaikan jadwal dokter akhirnya semua calon jalani pemeriksaan pada Senin sampai Selasa.

Sementara itu, Komisioner KPU devisi hukum Arwin S Saidi mengatakan, untuk tahapan tersebut telah ditetapkan mulai 21 hingga 27 September. Untuk selanjutnya setelah meakukan tes kesehatan, dilakukan penetapan sebagai calon pada 24 Oktober.

"Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, KPU meminta masing-maisng calon agar menyerahkan surat mengundurkan diri dari instansi dimana mereka berkerja," ungkapnya.

Seperti diketahui, ada 5 pasangan bakal calon yang melaukan pandaftaran di KPU Pekanbaru. Tiga pasang melalui jalur parpol dan dua pasang mendaftar dengan jalur perseorangan atau independen.

Tiga bakal calon yang diusung parpol yakni Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (Ide-SUA) yang diusung PDI-P dan PPP (9 kursi di DPRD Kota Pekanbaru), Ramli Walid-Irvan Herman (RW-IH) yang diusung koalisi Golkar-PAN-Hanura-PKB-NasDem (23 kursi) dan Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung koalisi Partai Demokrat-PKS-Gerindra sebanyak 13 kursi di DPRD Kota Pekanbaru.

Sementara 2 pasangan jalur independen yang mendaftar yakni Syahril-Said Zohrin (64.382 dukungan fotocopy KTP/kartu kependudukan lain) dan Herman Nazar-Deviwarman dengan dukungan 66.298 foto copy KTP.

Untuk diketahui, syarat dukungan jalur perorangan/independen mesti sebanyak 47.041 foto KTP/kartu kependudukan lain yang sah.

Dari beberapa kandidat itu ada PNS dan Anggota DPRD, maka nantinya wajib menyertakan surat pengunduran diri mereka yang diketahui oleh pimpinan PNS dan bagi Anggota DPRD diketahui partainya masing-masing.

Penulis
: Rahma
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)