Hasil Rapat Pleno KPU, 16 Parpol di Pekanbaru Dinyatakan Memenuhi Syarat

datariau.com
1.467 view
Hasil Rapat Pleno KPU, 16 Parpol di Pekanbaru Dinyatakan Memenuhi Syarat
KPU Kota Pekanbaru menyatakan 16 parpol memenuhi syarat, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi persyaratan Parpol calon peserta Pemilu 2019, Kamis (8/2/2018) di Hotel Pangeran Pekanbaru. (Foto: Tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU, datariau.com - KPU Kota Pekanbaru menyatakan 16 parpol memenuhi syarat, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi persyaratan Parpol calon peserta Pemilu 2019, Kamis (8/2/2018) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya, didampingi semua komisioner, Panwaslu, unsur Forkompinda dan perwakilan 16 parpol yang mendaftar kemarin.

Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan, 16 partai yang dinyatakan memenuhi syarat terdiri dari 12 partai lama dan 4 partai baru.

Sebanyak 16 partai tersebut masing-masing Partai NasDem, PKS, PKB, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, PKPI, Golkar, PBB, Hanura, PAN, PSI, Perindo, Berkarya dan Partai Garuda.

"Kami sudah tuntaskan verifikasinya 3 hari sejak 30 Januari hingga 1 Februari. Semuanya memenuhi syarat. Atas kerjasamanya, terima kasih kepada semua Parpol, terutama dalam memberikan data," kata Amiruddin.

Saat pleno tersebut, Amiruddin membacakan berita acara verifikasi, bahwa KPU sudah melakukan rekapitulasi hasil penelitian, dengan memperhatikan 3 syarat yakni, penelitian administrasi, verifikasi kepengurusan dan pemenuhan keanggotaan.

Termasuk verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor atau sekretariat. "Parpol merupakan ujung tombak demokrasi. Parpol ini memberikan pendidikan politik di masyarakat. Memang sulit, karena masyarakat masih ada apatis, tak menerima dan sebagainya. Makanya ke depan, kita minta kerjasama semua parpol. Karena ini berimbas partisipasi politik nanti di Pemilu," terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pekanbaru Aswin menjelaskan, 16 parpol yang memenuhi syarat ini, baru di tingkat Kota Pekanbaru. Untuk tingkat Provinsi Riau-nya, digelar pada 11 Februari nanti.

"Kalau untuk tingkat pusat, KPU RI akan umumkan peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari mendatang," kata Aswin.

Editor
: Angga
Sumber
: Tribunpekanbaru.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)