Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Massa Rusuh di Luar Ruang Sidang

datariau.com
1.923 view
Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Massa Rusuh di Luar Ruang Sidang
okezone.com
Situasi di luar ruang sidang Ahok

JAKARTA, datariau.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan 1 tahun penjara dan masa percobaan selama 2 tahun. Tuntutan tersebut lantaran JPU menilai Ahok telah melanggar pasal alternatif 156 KUHP.

Tuntutan JPU ternyata membuat massa di luar ruang siang yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan mendadak gaduh dan tegang. Pasalnya, ada seorang wanita yang berteriak-teriak tentang keberatannya terhadap tuntutan yang dilayangkan JPU kepada Ahok.

Berdasarkan pantauan di lokasi, keadaan sempat memanas antara kubu pro dan kontra Ahok. Bahkan, aparat kepolisian langsung menenangkan situasi saat ketegangan itu terjadi.

"Sudah sudah dikeluarkan saja dulu kedua kubu ini," ujar salah satu aparat kepolisian.

Untungnya keadaan itu tak berlangsung lama, polisi langsung bisa mengendalikan situasi seperti biasanya. Wanita yang berteriak itu langsung dikeluarkan dari ruang sidang.

Sekadar diketahui, Ketua Tm JPU, Ali Mukartono menjelaskan, Ahok terbukti dan secara meyakinkan telah melanggar dakwaan alternatif yakni Pasal 156 KUHP.

"Kami JPU menuntut supaya majelis hakim mengadili dan memutuskan bahwa Ahok terbukti bersalah tindak pidana di muka umum Pasal 156 KUHP alternatif kedua dan menjatuhkan pidana penjara 1 tahun masa percobaan 2 tahun," ujar Ali saat membacakan tuntutan di ruang sidang.

Editor
: Adi
Sumber
: Okezone.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)