Panwascam Ikuti Rapat Pleno PPDP Kelurahan Dan Desa se-Kecamatan Tualang Siak

Hermansyah
1.094 view
Panwascam Ikuti Rapat Pleno PPDP Kelurahan Dan Desa se-Kecamatan Tualang Siak
Gambar: Panwascam Tualang
Rapat pleno pemutakhiran data pemilih tingkat Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tualang beserta anggota mengikuti rapat pleno pemuktahiran pemilih oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak tanggal 20 Januari 2018, Rabu (7/3/2018). Di aula Kantor Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPK menghimbau agar PPDP melaksanakan tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara benar dan sungguh-sungguh. Dan melalui rapat pleno tersebut yang dilaksanakan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) diseluruh Kelurahan/Desa se-Kecamatan Tualang sejak 6-7 Maret 2018.

Adapun rapat pleno yang dilaksanakan sejak 6 Maret 2018 hingga 7 Maret 2018 di 9 Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (7/3/2018) malam. Dihadiri oleh Lurah Perawang Yudha Rajasa SSTP, Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Brigadir Arya, Ketua Panwascam Tualang Harlen Manurung ST, Ketua PPS Kelurahan Perawang Zulkifli Yunir, beserta seluruh PPDP Kelurahan Perawang yang di ikuti sebanyak 17 orang.

Keterangan dari salah seorang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kelurahan Perawang, Rabu (7/3/2018) malam, menyebutkan pembacaan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) dibeberapa TPS di Kelurahan Perawang tersebut merupakan hasil pendataan sementara. Sebab, apa yang dibacakan oleh Ketua PPS Kelurahan Perawang Zulkifli Yunir tadi itu banyak yang belum terdata 30-40 persen. 

"Salah satunya di TPS-22 di RT04/RW03 dan RT05/RW03 Kelurahan Perawang tersebut, sebab masih ada sekitar 30-40 persen rumah warga yang belum sempat terdata oleh PPDPnya. Sementara itu, di TPS tersebut hampir 90 persen warga dilingkungan itu merupakan pemilih tetap. Dan ada beberapa warga setempat yang baru menikah 2 tahun lalu," ungkap PKD atau Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kelurahan Perawang Hermansyah, Rabu (7/3/2018) malam.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Tualang Khairul Arman dalam sambutannya mengatakan bagi warga yang belum terdaftar oleh PPDP di TPS sebelumnya nanti akan di data kembali melalui Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTT) oleh pihak PPDP atau PPS Kelurahan dan Desa.

"Selesai rapat pleno ini, nanti akan ada pleno selanjutnya. Dalam pemuktahiran data atau coklit data warga yang belum terdata oleh pihak PPDP atau melalui PPS. Dengan memfoto copy KTP warga yang belum terdata akan di data ulang dengan Data Pemilih Tetap Tambahan (DPTT)," imbuh Arman dalam sambutannya, Rabu (7/3/2018) malam. Di aula Kantor Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ditambahkan oleh Ketua Panwascam Tualang Harlen Manurung ST mengatakan bahwa dengan berakhirnya rapat pleno tingkat Kelurahan atau Desa se-Kecamatan Tualang ini bukan berarti PPDP dan PPS berhenti bekerja untuk mendata kembali. Arti kata petugas PPDP atau PPS agar menjemput bola untuk mendata warga yang belum terdata sebelumnya, untuk di data agar terdaftar sebagai Data Pemilih Tetap Tambahan (DPTT).

"Dengan berakhirnya rapat pleno ditingkat Kelurahan dan Desa ini bukan berarti pihak PPDP dan PPS berhenti bekerja mendata. Masih ada tahapan selanjutnya dalam mendata, arti kata pihak PPDP melalui pendataan tambahan atau nanti menjemput bola kerumah-rumah warga yang belum di data (Coklit)," tukas Ketua Panwascam Tualang Harlen Manurung ST kepada datariau.com, Rabu (7/3/2018) malam.

Penulis
: Editor
Editor
: Editor
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)