Sembilan Bulan Terdampar di Inhil, Akhirnya Pria Ini Berhasil Dikembalikan ke Keluarganya

Datariau.com
1.601 view
Sembilan Bulan Terdampar di Inhil, Akhirnya Pria Ini Berhasil Dikembalikan ke Keluarganya

TEMBILAHAN, Datariau.com - Sembilan bulan berlalu, tanpa pernah tahu siapa keluarga dari Deni Suhendra (41). Lelaki kelahiran Sukabumi, 3 Maret 1976 ini, tidak bisa ditanya tentang identitas dirinya, karena kondisinya tidak lazim sebagaimana orang lain. 

 

Hanya berbekal foto copy KTP, Kapolsek Pulau Burung, Inspektur Polisi Satu Junaidi D, berusaha mencari tahu keberadaan keluarganya. Lewat aplikasi "Polisiku", akhirnya, pencaharian tersebut berakhir, setelah hari Rabu, 11/10/17, keluarga Deni datang ke Pulau Burung, untuk menjemput putranya, yang telah raib, selama satu setengah tahun.

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi, D, menceritakan bahwa di awal Februari, warga menginformasikan bahwa ada seseorang lelaki yang bertingkah seperti orang kurang normal, tersasar di Kilometer 9 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir. 

 

"Pria itu jawaban tidak bisa diajak berkomunikasi, karena jawabannya tidak nyambung," IPTU Junaidi, Rabu (11/9/17)

 

Akhirnya, atas inisiatif IPTU Junaidi, Deni diamankan di Polsek Pulau Burung. Selama di sana, lelaki tersebut hanya bisa membersihkan halaman dan pekarangan. Tak banyak keterangan yang bisa dikorek, sehingga keterangan tentang keluarganya, tetap gelap.

 

Tak putus asa, dengan berbekalkan fotokopi KTP, yang ada di kantong Deni, IPTU Junaidi, berusaha mencari tahu di aplikasi "Polisiku", dari Divisi Teknologi Informasi (Div TI) Polri. Aplikasi yang bisa ditanam pada smartphone Android atau iOS (Apple Phone) mempunyai tujuan untuk mempermudah pelayanan Polri. Aplikasi ini juga membantu warga untuk menemukan pos pengaduan polisi, UGD, SPBU dan pelayanan masyarakat lainnya secara cepat melalui online. 

 

"Lewat aplikasi itulah, pihak kepolisian bisa berkomunikasi dengan sejawatnya Kasubsektor Tapos Polresta Depok Polda Jawa Barat, AIPTU Hendrawanto," paparnya 

 

Alamat yang tertera di KTP Deni, yakni Desa Sukamaju Baru Tapos Depok, kemudian diinformasikan ke Kasubsektor Tapos. Akhirnya orang tua Deni, yaitu M. Soleh dan Rukoyah, berhasil ditemukan.

 

Dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur, Bapak dan Ibu yang terpisah selama satu setengah tahun, datang menjemput anaknya di Polsek Pulau Burung. 

 

Dengan terbata-bata dan penuh keharuan, mereka mengucapkan terima kasih atas bantuan dan upaya dari Kapolsek dan Personel Pulau Burung, yang telah menyelamatkan dan memelihara anak mereka, selama 9 bulan. 

 

Mereka bercerita, bahwa sebelumnya, Deni dibawa salah seorang keluarganya, untuk berobat di daerah Jambi, namun sesampainya di Jambi, Deni lepas dari pengawasan. Pencarian yang dilakukan, tidak membuahkan hasil dan Deni tidak diketahui rimbanya, hingga akhirnya mereka dihubungi oleh pihak Kepolisian setempat, yang menginformasikan bahwa putra mereka telah ditemukan.

 

IPTU Junaidi mengatakan, bahwa sudah menjadi tugasnya sebagai anggota Polri, untuk memberikan bantuan dalam meringankan kesulitan masyarakat. Dirinya merasa lega, Deni yang berbulan-bulan menjadi bagian Polsek Pulau Burung, kembali berkumpul bersama keluarga.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)