Penimbunan Minyak Tanah Heboh Diberitakan, Pemilik Bergegas Angkut Drum dan Hilangkan Barang Bukti

datariau.com
2.331 view
Penimbunan Minyak Tanah Heboh Diberitakan, Pemilik Bergegas Angkut Drum dan Hilangkan Barang Bukti
Heri
Lokasi diduga tempat penimbunan minyak tanah di belakang kantor Desa Kelawat kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu.

RENGAT, datariau.com - Sejak Senin kemarin tim datariau.com telah turun ke lokasi diduga tempat penimbunan minyak tanah di Desa Kelawat kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu diketahui milik warga setempat inisial AR.

Namun hari ini Selasa (30/8/2016), tim mendapat kabar dari sumber terpercaya di sekitaran lokasi, bahwa pemilik minyak tersebut telah mengetahui jika tempat usahanya ini sudah heboh di media massa dan bergegas mengangkut drum berisi minyak tanah tersebut untuk menghilangkan barang bukti.

"AR bersama beberapa anggotanya saat ini sedang berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara mengangkat drum dan beberapa peralatan lainnya dengan mobil. Saya gak tahu pasti bang dibawa kemana drum dan peralatan itu, tapi yang jelas sore ini mereka pada sibuk angkati drum," sebut sumber tersebut kepada datariau.com pukul 16.00 wib sore tadi.

Padahal sebelumnya, masyarakat berharap agar Polres Inhu tanggap dan langsung turun ke lokasi untuk mengungkap penimbunan minyak tanah tersebut. Sebab, masyarakat setempat mengaku khawatir terjadi kebakaran seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu kebakaran di Desa Japura Kecamatan Lirik Kabuapten Inhu gara-gara aktifitas penimbunan minyak.

Atas kejadian waktu itu sedikitnya 5 Unit Mobil terbakar dan beberapa petak rumah ludes dan bahkan satu orang terpaksa mendapat perawatan intensif akibat luka bakar hebat dalam kejadian tersebut.

Ketua LSM MPR Ber-Nas Hatta Munir mengatakan, kejahatan penimbunan minyak tanah yang diduga berasal dari luar provinsi Riau sudah lama beroprasi di Inhu.

"Jadi tidak mungkin dan tidak masuk akal pihak yang berwenang tidak mengetahui. Dengan adanya temuan dan laporan masyarakat, kita berharap pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Inhu segera menangkap pemilik dan diproses secara hukum," pintanya.

Sebelumnya, pada pukul 15.36 Wib masuk SMS ke redaksi Datariau.com dengan nomor 082384118xxx yang berisi ancaman terkait pemberitaan penimbunan minyak tersebut dan mengata-ngatai bahkan mengajak jumpa malam ini secara jantan. Namun saat dihubungi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)