ROHUL, datariau.com - Petani Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai yang sedang berada di lahannya kembali diusik oleh puluhan orang yang diduga karyawan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) membawa senjata tajam pada Rabu pagi (18/10/2017) sekira pukul10.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, wilayah perbatasan antara Provinsi Riau-Sumatera Utara (Sumut), di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali memanas.
Akibat diancam dan dikejar-kejar oleh puluhan orang membawa senjata tajam, sedikitnya 2 petani Kali Kapuk Desa Batang Kumu mengalami luka di bagian atas mata dan atas pelipisnya.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Tambusai, sesuai Nomor: STPL/ 149/ X/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Tambusai, dengan isi laporan perkara tindak pidana pengancaman dan perusakan sepeda motor.
Kedua warga mengalami luka yakni Andi Pakpahan (31) dan Albert Simanjuntak (55), mereka sempat dibawa warga Batang Kumu ke Puskesmas Tambusai. Andi sendiri mengalami luka cukup parah di atas bagian matanya hingga harus mendapatkan 10 jahitan.
Andi Pakpahan, warga Kali Kapuk Desa Batang Kumu mengaku awalnya dirinya dan sejumlah rekannya sedang memanen kelapa sawit di kebun milik warga, Rabu pagi.
Ketika sedang memanen, Rabu sekira pukul 10.00 WIB, sekira 70 orang yang diakui warga sebagai karyawan PT MAI menghampiri mereka seraya mengacungkan senjata tajam sejenis samurai dan mengatakan "Sini kau, biar aku cincang (potong) kau!!".
Diancam seperti itu, Andi dan rekan-rekannya melarikan diri, namun naas ia terjatuh dan pingsan. Setelah sadar dan diselamatkan warga, Andi mengaku merasa sakit di bagian atas matanya dan banyak darah mengalir hingga mengalir ke bagian mulutnya.
"Karena dikejar larilah aku. Aku tidak tahu kenapa bisa luka, karena tidak sadar tadi. Tapi bagian punggungku sakit sekarang," kata Andi usai resmi melapor di Mapolsek Tambusai, Rabu sore.
Andi mengaku baru sadar ketika sudah dibawa ke kampung oleh warga. Dari hasil visum di Puskesmas Tambusai, korban sempat mendengar petugas mengatakan kalau luka di atas matanya yang mendapatkan 10 jahitan akibat benda tajam.
Hal serupa juga dialami Albert Simanjuntak. Pria berusia 55 tahun ini juga lari karena didatangi sekira 70 orang yang diduga sebagai karyawan PT MAI lengkap dengan senjata tajam.
Albert mengaku lari karena diancam akan dibacok, "Mari, aku cincang kau!!!". Mendengar itu, ia lari dan terjatuh. Bagian atas pelipisnya juga mengalami luka hingga dirinya juga dibawa ke Puskesmas Tambusai.
Sejumlah petani mengaku saat terjadi kerusuhan, mereka sempat mendengar dua kali letusan seperti letusan suara senjata api, sehingga petani lain memilih menghindar.
Mendengar ada petani dianiaya di perbatasan Riau-Sumut, ratusan warga Desa Batang Kumu ramai-ramai datang ke lahan warga. Setibanya di lokasi, warga melihat masih ada sejumlah karyawan PT MAI.
Warga mengaku sekira 7 sepeda motor milik petani Batang Kumu yang biasa dipakai untuk membawa buah kelapa sawit dirusak. Ban dibacok hingga kendaraan tidak bisa dibawa keluar.

Sementara, Haris Daulay, selaku Kepala Dusun VI Huta Baru Bersatu, Kali Kapuk, Desa Batang Kumu, mengaku keributan dialami petani Kali Kapuk merupakan dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang akan mengeksekusi lahan petani dan akan diserahkan ke perusahaan.
Haris mengklaim, bahwa lahan yang disengketakan dengan PT MAI bukan milik petani Kali Kapuk, namun lahan milik Kelompok Tani Harapan Makmur Desa Batang Kumu. "Objek perkara dengan petani Kali Kapuk berbeda," kata Haris.
Terlepas itu, Haris mengatakan konflik di perbatasan Riau-Sumut karena kurangnya perhatian pemerintah kepada petani.
Ini sudah 5 tahun lebih, sejak 2015. Menurutnya, konflik berkepanjangan antara petani dengan PT MAI di perbatasan Riau-Sumut ini harus diselesaikan serius oleh pemerintah.
"Yang terpenting dalam hal ini sebenarnya pemerintah. Harus punya tindakan tegas menyelesaikan masalah ini, supaya jangan berkelanjutan pertikaian antara masyarakat dengan perusahaan, PT Mazuma Agro Indonesia," sampai Haris.
"Pernah dimediasi tapi tidak pernah lanjut mediasi itu dan tidak membuahkan hasil. Jadi saya harap, pemerintah tolonglah memfasilitasi masyarakat untuk memediasi, membuat batas usaha masyarakat dengan PT MAI agar tidak terjadi benturan-benturan ke depan," harap Haris.
Diakuinya, petani Kali Kapuk merupakan warga Desa Batang Kumu, masih warga Rohul dan warga negara Indonesia. Sudah sepantasnya mereka juga mendapatkan haknya.
Disinggung bagaimana respon Kepolisian menanggapi setiap laporan petani Batang Kumu sebelumnya, Haris mengaku laporan ditindaklanjuti. Namun menurutnya, pemerintah yang harus berperan aktif dalam menyelesaikan konflik antara petani Batang Kumu dengan PT MAI.
"Kita berharap ke Polsek Tambusai dan Polres Rokan Hulu agar menindaklanjuti laporan warga saya ini, sebab kendaraan mereka juga dirusak. Sebenarnya ini tidak etis perbuatan perusahaan. Jangan main hukum rimba seperti itu," harap Haris.
Rita Tampubolon, warga Kali Kapuk Desa Batang Kumu mengaku lahannya tidak mau diganti rugi dan siap mati, sebab ia membuka lahan itu masih hutan belukar.
"Ditembak 12 peluru kami juga siap. Kita membuka lahan itu hutan, bukan menggarap (lahan milik PT MAI). Kita kelola tidak ada mengganti satu tanaman pun di sana. Setelah dikelola selama delapan tahun, mulai nampaknya sedikit, masih direbut. Belum selesai kasusnya," tegas Rita.
Rita mengaku jika lahannya masuk daerah Sumut ia siap mengurus suratnya ke provinsi tetangga, sebab ia juga warga negara Indonesia.
Saat terjadi kerusuhan, Rita mengaku dirinya dan beberapa tetangganya sedang di lahan miliknya, memanen kelapa sawit. Saat itu datang sekira 70 orang membawa senjata tajam, seperti kelewang.