Kades Pecat RT, Kantor Desa Didemo Warga

Datariau.com
2.564 view
Kades Pecat RT, Kantor Desa Didemo Warga
doc.
Suasana Demo Warga Desa Tambang.

TAMBANG, datariau.com - Akibat diberhentikannya salah Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 RW 01 atas nama Idris oleh Kepala Desa Tambang Afrianto, rupanya menjadi babak persoalan baru di desa ini.

Pasalnya, belasan orang yang bersimpati terhadap Idris mendatangi kantor kepala desa, Jumat (22/9/2017) dengan membawa spanduk berbagai ukuran yang bertuliskan meminta penjelasan kepada kades apa sebenarnya alasan Kades Afrianto memberhentikan Idris selaku Ketua RT.

Menurut informasi yang dihimpun dari Idris, bahwasanya pemberhentian dirinya tidak lagi mengikuti prosedur pemerintahan, karena sejauh ini tidak pernah ada surat teguran dari kades maupun kadus atas kinerjanya, jika dirinya tidak mengindahkan perintah atasan wajar dipecat.

"Saya tidak pernah membantah, tetapi surat pemberhentian hari Senen tanggal 18/9/2017 yang diantarkan oleh Kaur Desa membuat saya terkejut dan sampai hari ini saya tidak tahu apa salah saya," ucapnya.

Sebagai orang yang dipilih masyarakat untuk menjabat Ketua RT, tentunya ini sebuah hinaan baginya diberhentikan secara tidak hormat, bahkan dalam hubungan masyarakat dirinya tidak ada berbuat semena-mena dan selalu berkoordinasi sebelum melakukan tindakan.

Ditambahkkan Idris selaku warga Desa Tambang berkeinginan kembali jabatan Ketua RT itu kepadanya, karena dulu dipilih masyarakat dan ditunjuk langsung melalui rapat musyawarah terbuka.

"Jika saya salah atau tidak mengindahkan setiap perintah seharusnya panggil dulu, jangan sepeti ini, tiba-tiba surat berhenti sampai ke rumah saya, bahkan dugaan saya diberhentikan sebagai RT ada kaitannya karena mensukseskan acara bupati dalam pacu sampan yang ditaja oleh IKPP beberapa waktu lalu," terangnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Desa Tambang Afrianto melaui telpon selularnya terkait pemberhentian Idris tersebut menjelaskan bahwa tidak ada kaitannya pemberhentian Ketua RT itu karena mendukung kegiatan pacu sampan itu sama sekali.

Namun pemberhentian itu terjadi karena rekomendasi dari kepala dusun yang mengatakan kalau yang bersangkutan tidak bisa diajak kerjasama.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari kadus yang mengatakan kalau yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan setiap kegiatan dusun, bahkan ketika ada istri bupati ingin meninjau desa Tambang dan diajak untuk gotong royong saudara Idris tidak mau dan secara pribadi secara lisan pun sudah dua kali diberikan teguran," pungkasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)