GPMB Datangi Mapolda Riau

datariau.com
1.308 view
GPMB Datangi Mapolda Riau
Ist.
Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi.

PEKANBARU, datariau.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) mendatangi Polda Riau, Reskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (10/8/2016).

Mahasiswa mendesak penegak hukum untuk memeriksa dan menetapkan Wakil Bupati Bengkalis sebagai tersangka.

Romi Saputra selaku koordinator lapangan mengatakan, bahwa Wakil Bupati Bengkalis diduga terlibat dalam kasus alih fungsi lahan yang telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Edison Marudut.

"Wabup Bengkalis Muhammad diduga kuat ikut menerima suap kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Riau, kenapa mantan kepala dinas Pekerjaan Umum pada waktu itu tidak kena, tentu ini ada apa," sebutnya dalam orasi.



“Dan juga kita mengindikasikan lagi ada proyek yang sebagai penanggung jawab proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM sebesar Rp. 3,415.618.000 milyar di kota Tembilahan yaitu wakil bupati Bengkalis yang mana pada saat itu beliau menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau tahun 2013,” ungkapnya.

Romi juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pressure dan menyurati pihak-pihak terkait untuk memproses dugaan korupsi tersebut. “Untuk itulah kita terus mengawal ini sampai tuntas, agar kabupaten Bengkalis khususnya dan Riau pada umumnya bebas dari pejabat-pejabat yang korup,” tegas Romi.



Aksi penyampaian aspirasi diakhiri dengan penyerahan bahan bukti dugaan korupsi wakil Bupati Bengkalis disambut dengan baik oleh Reskrimsus Polda Riau. Massa bubar dengan tertib dengan kawalan khusus dari intelkam Polresta Pekanbaru dan Polsek Kota Pekanbaru.

Aksi dimulai dengan long march dan membentang spanduk dari pustaka wilayah sambil orasi menuju bundaran lampu merah tugu zapin, lalu ke Polda Riau dan penyerahan berkas ke Reskrimsus Polda Riau serta diakhiri dengan follow up berkas yang sudah diberikan ke Kejati Riau pada seminggu yang lalu.

Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)