RENGAT, datariau.com - Dinilai lambat memberikan sanksi terhadap oknum Camat Kelayang yang dinilai bermasalah, sedikitnya 50 warga dari beberapa perwakilan desa yang ada di Kecamatan Kelayang menggelar aksi demo ke kantor camat, Kamis (13/7/2017) pagi tadi.
Warga menyampaikan aspirasinya dalam aksi tersebut, yakni meminta Camat Kelayang dan seorang staf bidan Puskesmas Kolak Pisang segera meninggalkan Kelayang. Karena dinilai sudah membuat citra kecamatan rusak pasca ditangkapnya camat oleh warga saat bersama seorang staf bidan di malam Ramadhan lalu. Bahkan warga mengaku akan melakukan aksi demo di kantor Bupati jika sang camat masih berdinas.
Aksi warga ini sempat memanas karena warga ingin menyegel kantor camat, namun karena adanya mediasi, upaya penyegelan kantor camat tidak jadi dilakukan massa.
Mewakili Camat, Sekcam Kelayang Julpikar, mengatakan, bahwa belum lama ini Sekda menelpon dirinya meminta agar dirinya dapat menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di kecamatan Kelayang.
"Saya mewakili pihak kecamatan sangat berterimakasih sekali dengan warga yang tidak jadi menyegel kantor Camat Kelayang, karena kalau penyegelan itu sampai terjadi, yang malu bukan hanya warga Kelayang, tapi seluruh warga kabupaten Inhu malu," ujarnya.
"Semoga dengan ada mediasi ini, kita temukan solusi dan jalan keluarnya," singkatnya.
Sementara itu, Sumisman, perwakilan dari warga mengatakan, permintaan warga hanya satu, yakni minta kepada oknum Camat Kelayang dan staf puskesmas yang pernah ditangkap warga agar tidak lagi berada di Kecamatan Kelayang.
"Bila hari Jumat besok pak camat dan staf Kolak Pisang masih bertugas di kecamataan Kelayang, maka kami akan gelar aksi demo di kantor Bupati Inhu hari Senin," ancam warga.
Lanjut Sumisman, sesuai pembicara Camat saat kejadian pada malam bulan Ramahdan lalu ketika ditangkap warga bersama seorang staf bidang, menyatakan siap pindah dari Kelayang, namun hingga kini ternyata sang camat masih juga bertugas di kecamatan Kelayang.
"Pepatah adat istiadat kami, biar kami mati anak dari pada mati adat. Untuk itu mulai besok atas nama masyarakat kami tidak mau lagi melihat Camat Kelayang Umar berada di kantor camat dan begitu juga dengan staf bidan Puskesmas Kolak Pisang," kata warga Sumisman.
Sementara saat mediasi di ruang camat, Camat Kelayang Umar SSos kembali menegaskan kepada perwakilan warga yang hadir, dia sudah siap tidak lagi bertugas di kantor Camat Kelayang.
"Sesuai arahan pak Sekda, saya minta kepada Sekcam usai mediasi ini langsung buat berita acaranya dan langsung serahkan kepada pak Sekda," ujar Camat Umar SSos.
Suhemi, tokoh adat setempat mengatakan, sesuai aturan adat Melayu, siapa yang bersalah, terbukti melanggar aturan adat, maka harus dibuang dari daerah itu. Masyarakat menganggap oknum Camat Kelayang ini telah melanggar karena berduaan dengan seorang staf bidan yang diketahui merupakan janda tengah malam di bulan Ramadhan, maka oknum camat diharapkan untuk tidak lagi berada di daerah tersebut.
Ijal, mantan Anggota DPRD Inhu mengatakan, melalui dirinya masyarakat juga sudah meminta pak camat dan staf bidan tersebut mulai besok Jumat tidak lagi berada di Kelayang.
"Sebanyak 2000 lebih warga Kelayang mengaku sudah siap untuk demo di kantor Bupati Inhu bila Bupati Inhu masih juga mempertahankan camat dan staf di kecamatan Kelayang," ujarnya.
Kapolsek Kelayang, AKP Buha Siahaan dalam mediasi mengajak masyarakat sama-sama menjaga Kamtibmas di Kecamatan Kelayang, dengan mediasi ini diharapkan semua pihak medapatkan solusi agar permasalahan ini cepat selesai dan masyarakat dapat kembali melakukan aktifitas seperti biasanya.
"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat Kelayang yang telah membatalkan rencana penyegelan kantor camat," ujarnya.
Terpisah, Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan camat Kelayang sedang dalam proses dan dia baru saja menelepon Sekcam Kelayang untuk segera antarkan pernyataan warga ke Plt Sekda.
"Setelah itu akan segera kita tindak lanjuti tuntuntan warga, kita minta kalau bisa jangan warga sampai demo ke kantor Bupati sebagaimana yang disampaikan warga," pinta Plt Sekda.
Pantauan datariau.com di lapangan, sebanyak 30 Anggota Polisi dan TNI ikut mengamankan warga demo di kantor Camat Kelayang ini dipimpin Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan, Kapolsek Peranap AKP Anisman dan Koramil Kelayang Kapten Inf Gusti.