BAGANSINEMBAH, datariau.com - Seorang warga Paket M Kepenghuluan Lubuk Jawi, Kecamatan Balai Jaya, Rohil dikabarkan tertahan di Klinik Ibunda Bagan Batu, KM 4 Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
Warga itu bernama Erika Pauzia (20) tertahan di klinik karena belum bisa melunasi biaya persalinannya dengan cara sesar atau bedah.
Informasi yang dirangkum datariau.com di lapangan, dijelaskan bahwa pada Senin (6/11/2017) sekira pukul 16.00 WIB tim dari dr Adi Putra yang betugas segera mengambil tindakan dengan keputusan sepihak dan hanya berdasarkan pernyataan yang ditanda tangani oleh Novi, ibu dari suami Erika Pauzia untuk segera dioperasi bedah sesar.
Menurut keterangan orangtua Erika Pauzia, saat itu dirinya menyampaikan kepada suaminya Erika Pauzia, yaitu Igo Sahputra (21) melalui handphone. "Go kayak mana nih istrimu sudah pucat kali, nanti ada apa-apa sama istri dan anakmu menyesal kau, karena ketubannya sudah pecah," jelasnya Novi, ibu Igo kepada anaknya.
Sedangkan menurut keterangan bidan desa, Evi yang bertugas di Lubuk Jawi kepada orangtua Erika mengatakan, bahwa ketubannya belum pecah. Dalam hal ini, seharunya pihak Dokter yang ada di Klinik Ibunda tidak serta merta mengambil tindakan yang memberatkan pasiennya, baik dalam hal kesehatan, keamanan, dan keuangannya.
Selain itu, tidak hanya mendengarkan orang di sekelilingnya dan harus ada pertimbangan- pertimbangan dan baru bertindak.
Sementara itu, Pasien yang dioprasi di Klinik Ibunda yang masih terbaring kepada Datariau.com mengatakan, bahwa sebenarnya ia tak mau dioperasi dan ingin melahirkan normal.
"Sebelumnya saya nggak mau dioperasi, karena saya tahu biayanya pasti besar, tapi karena pihak dokter menganjurkan saya untuk operasi, ya saya ikut aja," katanya.
Namun, ia sangat sedih sekali karena belum bisa pulang dan sudah memasuki 8 hari belum dikasih oleh pihak Klinik Ibunda untuk meninggalkan lokasi itu.
"Sekarang kayak ginilah wak, udah 8 hari kami di sini nggak dikasih pulang, karena belum bayar biaya operasinya," ujarnya sedih.
"Tadi mamak udah menjumpai pihak kasir untuk mohonkan agar biaya perobatannya bisa dibayar anggsur, karena uang mamak baru ada Rp4 juta, sementara biayanya semua selama 8 hari kenak Rp6,9 juta. Tapi kasirnya tidak bersedia menerima uang itu kalau tidak dilunasi semua," terangnya lagi.
Dijelaskan juga, bahwa kasir memperbolehkan pulang namun harus ada jaminan seperti sepeda motor dan barang lainnya diatas nominal hutang yang dimiliki pasien.
"Makanya itu kami disuruh tetap tinggal di sini sebelum kami bisa bayar semuanya," terangnya lagi.
Kemudian, di hari berikutnya pihak orang tua Erika, tepatnya Rabu (15/11/2017) sekira Pukul 09.00 WIB di hari yang kesepuluh menjumpai kasir untuk memohonkan agar biaya perawatan anaknya Erika bisa dibayar secara angsur, dengan meyodorkan uang yang sudah dipersiapkan sebesar empat juta dan sisanya akan dicicil.
Namun pihak Klinik Ibunda melalui kasirnya menerima pembayaran itu dengan memberikan kwitansi kepada orangtua korban. Namun pasien Erika Pauzia belum diperbolehkan pulang. "Alasan pihak kasir inisial (J) nanti bu saya sampaikan," ungkap orang tua pasien.
Namun sangat disayangkan sudah berulang kali orang tua Erika Pauzia memohonkan belum juga ada keputusan dan pasien masih di ruang pesakitan Klinik Ibunda.
Tak lama kemudian, sekira pukul 14.30 WIB pihak kasir inisial (J) mendatangi orang tua Erika Pauzia yang saat itu terus menunggu anaknya di kamar pasien, untuk menyampaikan bahwa harus ada jaminan jika ingin pasien keluar atau pulang. Hal ini membuat keberatan pihak pasien.
Sampai berita ini dimuat, pihak dokter pemilik Klinik Ibunda belum bisa ditemui tim Datariau.com untuk dilakukan konfirmasi.