Zona Merah, 5 Kecamatan di Kampar Tiadakan Sekolah Tatap Muka

datariau.com
620 view
Zona Merah, 5 Kecamatan di Kampar Tiadakan Sekolah Tatap Muka
Ilustrasi (Foto: Ist)

KAMPAR, datariau.com - Sebanyak 5 kecamatan di kabupaten Kampar meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, karena masuk dalam zona merah kasus Covid-19.

Hal ini diketahui dari pesan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar untuk Korwil Bidang Pendidikan, Kepala Sekolah SD dan SMP di 5 kecamatan diantaranya Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Bangkinang Kota.

Berdasarkan hasil rapat Bupati Kampar yang diwakili Wakil Ketua Satgas covid-19 Kabupaten Kampar mengenai rapat percepatan antisipasi covid-19 di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin, 24 Mei 2021, bahwa 5 kecamatan tersebut termasuk zona merah kasus Covid-19.

Maka diinformasikan kepada sekolah yang berada di wilayah tersebut bahwa proses pembelajaran tatap muka ditiadakan baik jenjang SD maupun SMP. Proses pembelajaran dilakukan secara daring baik jenjang SD maupun SMP.

Kegiatan Ujian Sekolah siswa kelas VI SD tetap dilaksanakan tatap muka dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Setelah pelaksanaan Ujian Sekolah selesai maka siswa kelas VI SD langsung diliburkan. (rik)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)