Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan Nahkodai BEM Unilak Periode 2022-2023

Hermansyah
638 view
Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan Nahkodai BEM Unilak Periode 2022-2023
Kongres pemilihan Presma dan Wapresma Unilak, BEM Unilak periode 2022-2023, Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan terpilih secara aklamasi.

PEKANBARU, datariau.com - Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (DPM Unilak) Pekanbaru, Riau, Senin (1/8/2022) melaksanakan Rapat Paripurna penetapan hasil kongres pemilihan BEM Unilak periode 2022-2023.

Penetapan hasil kongres yang dilaksanakan pada Jumat (29/7/2022), pelaksanaan itu sebagaimana sesuai UU Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Nomor 1 Tahun 2022, serta prosedur yang ditetapkan PKM Unilak dari hasil rapat kepanitian.

Dengan ditetapkannya Presiden Mahasiswa (Presma) Unilak periode 2022-2023, Septian Frandika dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Unilak periode 2022-2023, Tengku Ibnul Sah.

Pasangan ini telah melakukan tahapan demi tahapan dalam menjalankan pemilihan tersebut, sesuai aturan yang ditetapkan oleh Panitia PKM Unilak 2022, dibuka langsung oleh Wakil Rektor (WR) III, Bagio Kadaryanto bertepatan pada tanggal 19 Juli 2022.

Dan berdasarkan hasil yang dilihat dari pendaftaran hingga akhir tanggal 21 Juli 2022, Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan menjadi pasangan kandidat nomor urut I dan tidak ada kandidat lainnya untuk mendaftar. Keduanya pun terpilih secara aklamasi.

Dimana pada tahapan Presiden Mahasiswa terdiri dari;

1. 2-18 Juli 2022 persiapan kongres.

2. 19-21 Juli pembukaan dan pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning periode 2022/2023.

3. 19-26 Juli 2022 masa kampanye Capresma dan Cawapresma Universitas Lancang Kuning.

4. 22 Juli 2022 verifikasi dan penetapan Capresma dan Cawapresma serta Delegasi Fakultas (Pleno I).

5. 23 Juli 2022 masa sanggahan.

6. 24 Juli 2022 penetapan nomor urut Capresma dan Cawapresma (Pleno II).

7. 25-26 Juli 2022 masa sanggahan hingga tanggal 29 Juli 2022, terlaksanakannya kongres pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning.


Pada tanggal 29 Juli 2022, Septian Frandika dari Fakultas Hukum terpilih sebagai Presiden Mahasiswa dan Tengku Ibnul Ikhsan dari Fakultas Administrasi Negara sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning.

?Kita berharap kepada seluruh mahasiswa Unilak dapat bekerja sama membangun Unilak kedepannya. Kemenangan ini bukan kemenangan saya akan tetapi kemenangan kita bersama," kata Ketua Presma Unilak terpilih, Septian Frandika.

?Dalam pertarungan kontestasi politik ini ada banyak hal yang terjadi dikalangan mahasiswa, tanpa kita sadari emosional, dan demokrasi antar mahasiswa mulai tumbuh, dan berkembang sebagai bagian dari proses berorganisasi yang sudah dijalani," jelas dia.

Dikatakan Irvan Ardiansyah, besar memang harapan kami menyatukan pemikiran dan gagasan seluruh elemen mahasiswa dari 9 fakultas yang ada di Unilak ini demi terwujudnya koordinasi dan harmonisasi serta mampu menciptakan mahasiswa yang berdaya saing dengan kampus lain terkhususnya di Riau ini.

"Kontestasi telah usai, mari kembali bersama-sama membangun Unilak yang unggul kedepannya," ungkap Ketua Tim Pemenangan (Gubernur Fekon), Irvan Adriansyah.

Sementara itu, Ketua PKM (Panitia Kongres Mahasiswa) Deny Yusandeva, dia menyampaikan, dari beberapa fakultas yang menentang hasil kongres pada tanggal 29 Juli 2022 ini tidak sah atau terlalu cepat.

"Saya rasa itu tidak masuk akal, bahkan kurang lebih dari seminggu kami menyurati setiap fakultas memberitahu terkait persyaratan serta delegasi, dan dari timeline adanya masa sanggahan setelah penetapan, tetapi pada saat masa sanggahan tidak ada satupun dari fakultas yang menentang untuk menyanggah. Jangan membuat gaduh untuk tersistematisnya Ormawa Unilak," ujar Irvan.

?Tentunya hal ini yang sangat kita harapkan dimana telah terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang baru melalui mekanisme yang telah kita tetapkan dan sepakati bersama sebelumnya," tukasnya.

Selanjutnya, Ketua Banwas PKM Unilak, Gino Septian, setelah terpilihnya melalui Forum Demokratis dan penyerahan berkas hasil Kongres Mahasiswa dari PKM kepada kami dan selanjutnya kami menyerahkan ke Ketua Umum DPM.

"Maka hasil dari pada Kongres ini akan kita bawakan kedalam Rapat Paripurna DPM Universitas nantinya, agar dikaji, dan disepakati kembali oleh DPM sebagai Badan Legislatif Mahasiswa," ujar Gino.

Sehubungan telah diserahkannya berkas Kongres Pemilihan Presma dan Wapresma Unilak tahun 2022, diketahui oleh Badan Pengawas Kongres Mahasiswa, Senin (1/8/2022), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan hasil kongres yang telah dilaksakan oleh Panitia Kongres Mahasiswa (PKM) Unilak.

Dalam konferensi persnya, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa, Agel Purwanda mengatakan, dimana Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa menyampaikan, dan mengajak rekan-rekan Ormawa dilingkungan yang masih merasa keberatan dalam pelaksanaan Kongres Mahasiswa Pemilihan Presma dan Wapresma Unilak, untuk dapat berdiskusi dengan DPM Unilak, Sekretariat DPM Unilak terbuka untuk siapa pun yang mau bediskusi demi kemajuan organisasi Mahasiswa Unilak.

Maka dengan hasil rapat paripurna ini, BEM Unilak sah mempunyai nahkoda baru dalam pergerakan mahasiswa, adapun hasil kongres yang ada atau dilakukan secara illegal dengan ini dinyatakan tidak sah atau tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.(SW)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)