Ribuan Mahasiswa Menjadi Korban Perdagangan Orang Bergedok Magang di Jerman

mita
1.145 view
Ribuan Mahasiswa Menjadi Korban Perdagangan Orang Bergedok Magang di Jerman
Foto: Pontianakpost.jawapost.com
Tersangka kasus TPPO dengan modus program magang ke Jerman.
DATARIAU.COM - Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali terguncang. Sebanyak 1.047 mahasiswa Indonesia dari 33 kampus diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman. Program magang tersebut disebut masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan dapat dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS).

Dilansir dari laman kompas.com, setelah ditelusuri program tersebut bukanlah magang, melainkan ferienjob yang meliputi kerja fisik paruh waktu saat musim libur. Adapun tujuan Jerman memberlakukan ferienjob adalah untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik.

Salah satu mahasiswa mengaku membayar seluruh biaya sebesar Rp 9,4 juta untuk ikut tawaran magang tersebut. Begitu tiba di Jerman, para mahasiswa disodorkan perjanjian kerja dalam bahasa Jerman.

Ternyata kebanyakan dari mereka ditempatkan untuk bekerja di pabrik, konstruksi, jasa ekspedisi, dan tempat lain yang tidak sesuai dengan tujuan magang mahasiswa. Mereka bekerja hingga 12 jam. Ketika kembali ke Indonesia, mereka masih harus membayar dana talangan ke agen sampai puluhan juta rupiah.

Kemdikbud Ristek menegaskan bahwa magang tersebut bukan bagian dari Program MBKM. Menurut Kemdikbud Ristek, program itu telah dihentikan sejak Oktober 2023. Jadi, program magang yang mereka ikuti tidak bisa dikonversi menjadi mata kuliah. Sehingga ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.

Migrant care sudah mewanti-wanti bahwa kasus ini adalah lagu lama yang selalu berulang. Banyak kampus Indonesia tertipu program TPPO berkedok magang dari tahun ketahun. Sungguh memprihatinkan, para penjahat TPPO bahkan kalangan akademisi sebagai korban dan calon korban. Garda terdepan pendidikan tinggi kita masih bisa jadi korban para mafia TPPO.

Untuk menghindari agar kasus serupa tidak lagi berulang, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pihak kampus.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)