PP Muhammadiyah-KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

Samsul
838 view
PP Muhammadiyah-KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas
DATARIAU.COM-Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mendapat kehormatan dengan diundang langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Penandatanganan ini menandai penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam amanatnya menekankan tiga aspek utama yang perlu dijalankan bersama oleh KPK dan seluruh elemen bangsa dalam memberantas budaya korupsi. Aspek pertama adalah persoalan struktural yang dinilainya masih menjadi tantangan paling berat.

Menurut Haedar, berbagai upaya negara melalui perbaikan regulasi dan penguatan sistem pengawasan belum sepenuhnya menutup celah terjadinya korupsi. Masih terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum, dan tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh KPK.

“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK, namun kami percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas dan kekuatan. Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Haedar.

Ia juga menegaskan pentingnya peran KPK, kepolisian, dan kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum. Haedar meyakini ketiga institusi tersebut memiliki political will, komitmen, serta niat yang kuat dan konsisten dalam pemberantasan korupsi.

“Konsistensi inilah yang diharapkan publik. Sehingga pemberantasan korupsi meskipun proses pendakiannya berat, tetap memberi harapan besar bagi publik untuk terus dijalankan lebih baik lagi,” tegasnya.

Aspek kedua yang disoroti Haedar adalah penguatan budaya antikorupsi. Menurutnya, budaya ini harus ditanamkan secara sistematis di seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam organisasi Muhammadiyah dan lembaga pendidikan.

“Budaya antikorupsi ini perlu terus diajarkan agar warga negara kita punya sistem pengetahuan. Dengan pengetahuan itu, mereka akan memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi dan tidak memberi ruang pada korupsi,” ungkapnya.

Haedar menambahkan bahwa budaya antikorupsi bertumpu pada mentalitas kejujuran, kebaikan, dan kebenaran yang ditanamkan untuk diri sendiri, bukan sekadar untuk kepentingan pencitraan.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMC Arif Nurudin, M.T. menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi.

“Kerja sama antara PP Muhammadiyah dan KPK ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi Muhammadiyah, termasuk UMC, untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Arif Nurudin.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)