Pengabdian di Desa Alam Panjang, TPM FH UNRI Angkat Tema Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Perlindungan Anak dari Aspek Hukum

datariau.com
1.143 view
Pengabdian di Desa Alam Panjang, TPM FH UNRI Angkat Tema Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Perlindungan Anak dari Aspek Hukum

KAMPAR, datariau.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau melaksanakan kegiatan pengabdian dengan tema Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Perlindungan Anak dari Aspek Hukum di Desa Alam Panjang, Kabupaten Kampar, Riau.

Pada kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah serta masyarakat Desa Alam Panjang dan Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Riau yaitu Dr Ulfia Hasanah SH MKn selaku ketua tim, dengan anggota Setia Putra SH MH, Mummadun Khaerudin Salami SH MH dan Hayatul Ismi, serta mahasiswa/mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Riau.

Kegiatan pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Riau ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua Tim yaitu Dr Ulfia Hasanah SH MKN yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pemerintah desa Alam Panjang oleh Mas’adi SSos selaku Kepala Desa Alam Panjang. Pengabdian masyarakat ini diisi dengan penyampaian materi oleh Mummadun Khaerudin Salami SH MH.

Dr Ulfia Hasanah selaku ketua tim pengabdian mengatakan bahwa penting memberikan arahan serta pemahaman terkait perlindungan anak dari aspek hukum kepada para masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di desa-desa.

“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh serta berkembang dan berhak atas perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak agar tidak ada konflik tentang anak khususnya kepada masyarakat di Desa Alam Panjang ini,” ujar Ulfia.

Kepala Desa Alam Panjang juga mengungkapkan bahwa di Desa Alam Panjang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang pentingnya perlindungan anak dari aspek hukum terutama perlindungan terhadap anak agar tidak terjadinya permasalahan kekerasan terhadap anak.

"Di desa ini memang masyarakat kurang paham tentang bagaimana perlindungan anak dari aspek hukum, sementara masyarakat di sini rata-rata memiliki anak dan tentunya hal mengenai perlingdungan anak dari aspek hukun ini perlu diketahui oleh para orang tua,” ungkap Mas’adi selaku Kepala Desa Alam Panjang.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)