SMM PANEL INDO

Mahasiswa KKN Reguler UMRI Kelompok 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di Desa Jati Mulya

datariau.com
130 view
Mahasiswa KKN Reguler UMRI Kelompok 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di Desa Jati Mulya

SIAK, datariau.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 22 menggelar sosialisasi edukatif tentang bahaya narkoba dan bullying bagi pelajar di Desa Jati Mulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau.

Kegiatan yang mengusung tema “Stop Narkoba, Stop Bullying, Saatnya Jadi Generasi Hebat” tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Jati Mulya, Kamis (6/8/2026). Sosialisasi diikuti puluhan siswa-siswi perwakilan dari SD Negeri 07 Jati Mulya dan SMP Negeri 4 Kerinci Kanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif mahasiswa KKN UMRI dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.

Baca juga:KKN UMRI Kelompok 65 Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SMP Satu Atap Pauh Angit Hulu


Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Kelompok 22 menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba, dampak penyalahgunaan zat terlarang terhadap kesehatan dan masa depan anak, serta pentingnya keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan yang dapat menjerumuskan pelajar ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain narkoba, materi juga difokuskan pada persoalan bullying. Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, baik secara verbal, fisik maupun melalui tindakan lain yang dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis korban.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, mahasiswa KKN UMRI turut menayangkan video edukatif yang menggambarkan aksi bullying serta dampaknya terhadap korban. Tayangan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama para siswa.

Baca juga:Tanamkan Nilai Pendidikan, Budaya, dan Kepedulian Lingkungan, KKN UMRI Kelompok 105 Bersama Polsek Pangkalan Lesung Gelar Program Green Policing


Mahasiswa KKN juga mengajak peserta untuk tidak menjadi pelaku maupun sekadar menjadi penonton ketika melihat tindakan bullying. Para siswa didorong untuk berani melapor kepada guru, orang tua maupun pihak yang dipercaya apabila menemukan atau mengalami tindakan perundungan.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta menceritakan pengalaman yang pernah mereka alami berkaitan dengan bullying.

Sesi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan karena mahasiswa KKN dapat memberikan pemahaman sekaligus pendekatan kepada para peserta mengenai cara menghadapi perundungan secara tepat.

Baca juga: KKN UMRI Kelompok 24 Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying di SDN 14 Delima Jaya


Mahasiswa KKN Kelompok 22 menekankan bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang aman membutuhkan kepedulian bersama. Tidak hanya siswa, tetapi juga guru, orang tua, pemerintah desa dan seluruh masyarakat memiliki peran dalam mencegah bullying serta melindungi anak-anak dari ancaman narkoba.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Jati Mulya dan pihak sekolah. Kepala Desa Jati Mulya, Budi Prasetyo, turut hadir dan mendampingi kegiatan sejak awal hingga selesai.

Hadir pula Kepala Sekolah SD Negeri 07 Jati Mulya, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kerinci Kanan, serta jajaran majelis guru yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Baca juga:Nyaman Dibaca Tanpa Iklan Menutup Halaman Berita, Media Online Data Riau Jadi Pilihan Mahasiswa untuk Ekspos Tugas Kuliah


Pemerintah Desa Jati Mulya mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Reguler UMRI Kelompok 22 yang memilih isu narkoba dan bullying sebagai salah satu materi edukasi bagi anak-anak.

Kegiatan tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini, terutama dalam membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya menjaga pergaulan, berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan perundungan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UMRI berharap para siswa dapat menjadi generasi yang lebih berani, peduli dan bertanggung jawab. Edukasi mengenai bahaya narkoba dan bullying diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama yang diikuti para siswa, pihak sekolah, pemerintah desa dan seluruh mahasiswa KKN Reguler UMRI Kelompok 22.***

Baca juga:Media Online Tempat Memuat Berita Kukerta, Ribuan Artikel Mahasiswa Tayang di Data Riau
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)