Heboh Aturan Baru Seragam Sekolah 2024, Kemendikbudristek: Itu Tidak Benar

mita
607 view
Heboh Aturan Baru Seragam Sekolah 2024, Kemendikbudristek: Itu Tidak Benar
Foto: detik.com
Ilustrasi: Aturan baru seragam sekolah 2024.
JAKARTA, datariau.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membantah kabar yang menyebutkan akan terjadi pergantian seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA setelah Lebaran 2024.

Dikutip dari laman medcom.id, dalam unggahannya di akun Instagran resmi @kemdikbud.ri, Kemendikbudristek menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," tegas Anang yang merupakan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ahad (14/4/2024).

Dia menjelaskan, hingga saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Dengan demikian, tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya, dikutip kompas.tv.

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebut Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru terkait seragam sekolah mulai 2024.

Disebutkan bahwa pergantian seragam bertujuan untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)