Terlarang Menggunakan Nama Suami di Belakang Nama Istri

datariau.com
825 view
Terlarang Menggunakan Nama Suami di Belakang Nama Istri
Ilustrasi

DATARIAU.COM - Barangsiapa yang bernasab kepada selain bapaknya maka atasnya laknat Allah dan laknat malaikat serta laknat seluruh manusia.

BOLEHKAH MENGGUNAKAN NAMA SUAMI DI BELAKANG NAMA ISTERI

PERTANYAAN

Assalaamualaikuum Ustadz, mohon penjelasannya ustadz soal tidak bolehnya menggunakan nama suami di belakang nama istri.

JAWABAN

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Dalam QS Al-Ahzab : 5 Allah berfirman :

ادعوهم لابآئهم هو اقسط عند الله

Panggilah mereka dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka

Walaupun ayat di atas ditujukan untuk anak angkat, namun para ulama juga berdalil dengan ayat di atas mengenai larangan untuk menisbatkan seseorang kepada selain bapaknya...

Bahkan Nabi yang mulia sendiri bersabda :

مَنْ انْتَسَبَ إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ .. فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Barangsiapa yang bernasab kepada selain bapaknya maka atasnya laknat Allah dan laknat malaikat serta laknat seluruh manusia (HR Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh Al-Albânî dalam Shahihul Jami')

Perhatikan pula isteri-isteri Nabi, tak ada satupun yang disandarkan kepada nama Nabi, padahal Nabi adalah manusia terbaik. Namun mereka tetap memakai nama ayah-ayah mereka. Demikian pula dengan sahabat dan generasi salaf. Memakai nama suami bagi isteri, itu berasal dari budaya kafir. Wallahu a'lam.

Editor
: Ummu SH
Sumber
: Sobat Muslim
Tag:namaSuami
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)