Sertifikasi Guru di Kuansing Dianggarkan Tahun Ini

datariau.com
2.070 view
Sertifikasi Guru di Kuansing Dianggarkan Tahun Ini
Ilustrasi

TELUK KUANTAN, datariau.com - Hasil koordinasi Pemkab Kuansing tempo hari ke Dirjen Kemendagri di Jakarta memutuskan bahwasanya dana sertifikasi guru Kuansing yang belum dibayarkan selama empat bulan lalu harus dianggarkan pada APBD 2017 ini.

"Itu hasil koordinasi kami ke Kemendagri. Mereka suruh bayar dan dianggarkan dalam APBD 2017 ini," kata Sekretaris BPKKAD Kuansing, Muliadi, Jumat (17/2/2017).

Kata Muliadi, sesuai dengan arahan dari Kemendagri tersebut, dana untuk membayar sertifikasi itu sudah dimasukan dalam anggaran APBD 2017 ini sebanyak Rp38 miliar lebih. Kendatipun demikian kata Muliadi, saat dilakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri itu, mereka juga menyebutkan bahwasanya pemakaian dana sisa sertifikasi untuk membiayai kegiatan lain selama ini ternyata salah.

"Pihak Kemendagri juga dengan tegas mengatakan dana sertifikasi itu tidak boleh diguankan selain untuk peruntukannnya. Karena dana tersebut merupakan dana titipan dari pusat. Itu yang mereka tegaskan," tutur Muliadi.

Terlepas dari aspek hukum terkait penggunaan dana sertifikasi guru yang telah terpakai selama ini untuk membiayai kegiatan lain, Muliadi tidak bisa berkomentar banyak. "Saya tidak berbicara ke aspek hukumnya, yang jelas hak guru itu harus kita bayarkan dulu, masalah ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait penggunaan dana sisa sertifikasi itu, biarlah pihak yang berwewenang yang mengurusi," kata Muliadi.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)