Sertifikasi Dipotong, Guru di Inhu Diminta Lapor Polisi

datariau.com
2.055 view
Sertifikasi Dipotong, Guru di Inhu Diminta Lapor Polisi
Foto: Internet
ILUSTRASI.

RENGAT, datariau.com - Praktisi Hukum Inhu Dody Fernando SH MH meminta para guru yang dipotong dana sertifikasinya untuk melapor kepada aparat berwajib.

 

"Adanya isu pemotongan sertifikasi guru di Inhu kami minta pihak penegak hukum yakni kepolisian Polres Inhu maupun Kejaksaan untuk dapat segera mengusut pemotongan sertifikasi dengan modus untuk ADM atau pemberkasan," kata Dodi kepada datariau.com, Sabtu (6/1/2018).

 

Berdasarkan keterangan guru yang ikut sertifikasi, pemotongan sertifikasi kurang lebih sudah berjalan 2 tahun, sejak tahun 2016 hingga tahun 2017, dan menurut keterangan guru pemotongan itu disesuaikan dengan golongan, jika golongan 4 Rp80 ribu, golongan 3 Rp70 ribu dan golongan 2 Rp50 ribu, pemotongan seritifikasi ini dilakukan di setiap UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang ada di Inhu.

 

"Dengan menetapkan besaran nilai uang itu sudah masuk kategori korupsi, pungli atau gratifikasi. Maka dari itu kita minta pihak penegak hukum yakni Polres Inhu dan Kejaksan dapat mengusut tuntas pemotongan sertifikasi tersebut," pinta Dodi.

 

"Bagi guru yang terima sertifikasi diharapkan untuk dapat buat laporan di Kepolisian ataupun di Kejaksaan, dan kalau takut melaporkan, saya siap mendampingi," tegas Dody Fernando SH MH.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)