Warning: session_start(): open(/opt/alt/php84/var/lib/php/session/sess_a2c5c48b9b3f26535fddf383a74bd9d6, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/u572801051/domains/datariau.com/public_html/koneksi.php on line 2

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /opt/alt/php84/var/lib/php/session) in /home/u572801051/domains/datariau.com/public_html/koneksi.php on line 2
Ini Hasil Pertemuan di SMAN 2 Rambah Hilir Rohul

Ini Hasil Pertemuan di SMAN 2 Rambah Hilir Rohul

Ruslan
920 view
Ini Hasil Pertemuan di SMAN 2 Rambah Hilir Rohul
Deddy
Rapat pertemuan untuk mediasi siswi non muslim berjilbab di SMA Negeri 2 Rambah Hilir (Berwawasan Unggulan), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

ROKAN HULU, datariau.com - Kepala Kesbangpol Rohul Musri, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, Sekcam Rambah Hilir, Plh Kasat Intelkam Polres Rohul Ipda Sudarto S Sos, Hulubalang Rambah Hilir Amin P, Tokoh Masyarakat Batak Balasroha Manik, dan pihak terkait lain. Melaksanakan pertemuan di SMAN 2 Rambah Hilir.

Pertemuan yang di gelar untuk mediasi soal siswi non muslim berjilbab di SMA Negeri 2 Rambah Hilir (Berwawasan Unggulan), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kegiatan tersebut, juga dihadiri Wakil Kepala Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Kepala SMAN 2 Rambah Hilir Nurman S Pd, Komite Sekolah, sejumlah orang tua siswi non muslim‎, di Aula SMA Negeri 2 Rambah Hilir.

Pada mediasi, Kepala SMAN 2 Rambah Hilir Nurman S Pd, menyampaikan pada Senin (27/8/2018), SMA Negeri 2 Rambah Hilir‎ kembali menghimbau kepada para orang tua siswi non muslim agar anaknya tidak lagi memakai jilbab ke sekolah.

"Di dunia pendidikan kita kan mendidik anak‎ demokrasi, artinya dengan demokrasi dia kreatif, timbul inovasi-inovasi dan pola pikir cerdas," jelas Nurman, Kamis (30/8/2018).

"Cara kita dengan anak seperti itu disampaikan, bahwa masalah pakaian bukan prinsif. Yang penting semangat belajar, mau pakai jilbab silahkan, mau tidak ya silahkan," tambahnya.

Kepala SMA Negeri 2 Rambah Hilir Nurman, mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masalah siswi non muslim pakai jilbab‎.

Dalam‎ surat, pihak sekolah menyatakan tidak ada aturan tertulis atau kewajiban bagi siswi non muslim memakai jilbab, namun atas kesadaran sendiri dan bukan atas unsur paksaan.‎ Sekolah juga tidak pernah memberikan sanksi ke siswi non muslim yang tidak pakai jilbab.

Masih di tempat yang sama, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah mengaku masalah yang terjadi di SMA Negeri 2 Rambah Hilir sebenarnya masalah internal sekolah, dan salah persepsi.

"Hanya miss persepsi saja. Tadi di pertemuan saya lihat ada semangat‎ kebersamaan, semangat orang tua dan sekolah sebagai pendidik di sini untuk lebih memajukan ataupun mendorong siswa lebih kreatif dan lebih maju," jelas Kompol Willy dan mengaku pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama.

Kompol Willy mengharapkan agar tidak terjadi lagi miss persepsi ke depan, pihak SMA Negeri 2 Rambah Hilir dan Komite Sekolah meningkatkan pertemuan rutin sehingga proses komunikasi tetap lancar.

Penulis
: Deddy
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)