PEKANBARU, datariau.com - Ijazah seorang anak yatim bernama Rahmadani tertahan di SMKN 2 Pekanbaru karena keluarganya yang serba kekurangan tidak mampu melunasi hutang-hutang di sekolah hingga tamat sekolah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, Senin (31/7/2017) siang yang sebelumnya telah mendapat laporan ini mendatangi SMK Negeri 2 Pekanbaru yang beralamat di Jalan Pattimura.
Dedet begitu panggilan dari Noviwaldy Jusman, sebelumnya menerima kedatangan Rahmadhani dan ibunya Sartini (57) di ruang kerjanya. Di Gedung DPRD Provinsi Riau itu, Dedet mendengar langsung bagaimana janda tua yang serba kekurangan, tidak memiliki pekerjaan pasca ditinggal sang suami almarhum Sarjuk (66) sejak 3 tahun yang lalu, kesulitan mengambil ijazah anaknya yang ditahan oleh pihak sekolah selama 1 tahun.
Dedet langsung masuk ke ruangan Kepala SMKN 2 Pekanbaru, Suratno. Dalam perbincangan persoalan ijazah, Kepala Sekolah mengaku tidak mengetahui dan menyerahkan hal itu ke Wali Kelas Rahmadhani bernama Yusmiati.
Yusmiati dicecar pertanyaan oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau. Dedet mempertanyakan alasan sekolah menahan ijazah dari anak yatim tersebut. Namun, wali kelas dari Rahmadhani itu berkelit dan mengaku tidak ada menahan ijazah dari salah satu muridnya tersebut.
"Tidak ada kami menahan ijazahnya. Ijazah ini tidak diambil-ambil. Kita coba telepon tapi nomor handphone tidak aktif," elak Yusmiati.
Dedet lalu mempertanyakan kepada Yusmiati apakah siswa tersebut ada tunggakan di sekolahnya sehingga membuat sekolah menahan ijazahnya, kelas ini mengakuinya.
"Uang sekolahnya belum lunas 6 bulan. Sebulannya 365 ribu. Totalnya Rp2,2 juta," kata Yusmiati.
Dedet lalu meminta kepada pihak sekolah memberikan ijazah tersebut kepada janda tua yang mengalami penyakit komplikasi itu. Menurutnya, ijazah itu sangat berarti bagi anaknya melamar pekerjaan dan melanjutkan kuliah di kemudian hari membantu orangtuanya yang susah saat ini.
"Kan tak mungkin sampai ditahan ijazahnya. Karena inikan sekolah tempat menuntut ilmu bukan pegadaian," ungkap Dedet.
Sartini (57) mengaku terharu dan tak kuasa menahan air matanya usai ijazah anaknya Rahmadhani ditebus oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Noviwaldy Jusman. Dia mengucapkan rasa terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh politisi dari Partai Demokrat itu.
"Suwun (terimakasih,red) pak. Terimakasih. Hanya Allah yang bisa membalas kebaikan ini," pungkasnya.
Sebelumnya Sartini mengaku bingung dan sedih saat menceritakan peristiwa pilu yang dialami oleh anaknya Ramadhani yang mengalami nasib buruk karena ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah usai menamatkan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pekanbaru.
Penahanan ijazah itu buntut dari tunggakan uang seragam sekolah dan SPP yang tidak mampu dibayarnya karena himpitan ekonomi. Sesekali, Sartini mengusap air matanya saat menceritakan kondisi penahanan ijazah anaknya yang berlangsung selama 1 tahun lebih.
"Dia ini (Ramadhani,red) anak yatim nak. Bapaknya sudah 3,5 tahun meninggal dunia. Ijazahnya ditahan sudah setahun yang lalu. Jadinya anak saya ini kesulitan mendapat pekerjaan karena ijazahnya ditahan sekolah," kata Sartini.
Mimpi Sartini memperbaiki kondisi himpitan ekonomi anaknya harus pupus karena anak yang diharapkan menjadi tulang punggung keluarga tersebut, tak bisa mengambil ijazahnya usai menamatkan sekolah di SMK Negeri 2 Pekanbaru Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak.
"Bahkan minta fotocopy ijazah saja tidak dikasih oleh pihak sekolah. Bagaimana dia melamar pekerjaan nak kalau kondisinya seperti ini," ucap Sartini dengan raut muka sedih.
Dia menceritakan saat ini kondisi badannya jatuh sakit akibat penyakit komplikasi yang dideritanya selama hampir setahun lebih, pasca suaminya Sarjuk (66) tutup usia. Di tengah perjuangan itu, Sartini tetap bangkit dan berjualan usaha sarapan pagi kecil-kecilan.
"Sekarang saya sudah tak bisa kerja lagi, kaki sudah tidak bisa jalan. Sebelumnya saya jualan sarapan pagi, lontong sayur, lontong pecal. Saya minta tolonglah sekolah memberikan ijazah anak saya ini. Saya ini lagi susah betul. Dibantulah," pintanya saat itu dan telah dikabulkan oleh Wakil Ketua DPRD Riau tersebut.