Gugat Uang Kuliah Tunggal, Mahasiswa Gelar Aksi di Rektorat UIN Suska Riau

datariau.com
2.938 view
Gugat Uang Kuliah Tunggal, Mahasiswa Gelar Aksi di Rektorat UIN Suska Riau
Syarifah Aini
Suasana aksi di gedung Rektorat.

PEKANBARU, datariau.com - Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Uin Suska (GEMA Uin Suska) yang dipimpin oleh Jaka Fandrifo berkumpul di Lapangan Bola UIN Suska Riau dan mulai berjalan menghampiri semua fakultas untuk menjemput mahasiswa menuju Rektorat Uin Suska Riau, Selasa (2/5/2017).

Mahasiswa menyampaikan orasi kepada pihak Rektor terkait permintaan agar adanya revisi terhadap pemberlakuan uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau.

"Pada peraturan perundang-undangan Kemendestekdikti 2015 pasal 3 dimana dijelaskan bahwa UKT sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 beberapa kelompok ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat, ekonomi mahasiswa, ekonomi orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya. Dan pada ayat ke 2 menjelaskan kepengelompokan itu mampu diatur oleh pimpinan Perguruan Tinggi tersebut. Pada pasal 6 ayat 1 bahwa UKT bisa direvisi kembali jika terjadi salah sasaran terhadap mahasiswa yang tidak mampu," kata mahasiswa dalam orasi di depan gedung Rektorat UIN Suska Riau.

Menurut massa, masalah UKT ini sudah lama dipermasalahkan di Uin Suska Riau. Mahasiswa juga sering melakukan audiensi dengan pihak kampus namun belum mendapat tanggapan dari pihak Universitas.

"Tidak ada respon yang baik dari pihak Universitas saat kami menemui dan ingin menyampaikan keluh kesah soal UKT ini," ujar salah seorang peserta aksi menyorakkan orasinya.

Permasalahan yang terjadi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau menurut mahasiswa ini yaitu tidak menjalankan peraturan Kemendesdikti pada pasal 6 dimana revisi UKT dapat dilakukan bagi mahasiswa yang tidak mampu, tidak adanya transparansi dan alokasi dana UKT kepada mahasiswa, tidak berbanding lurusnya tingkat pembiayaan UKT dengan insfrastruktur maupun mutu pendidikan di kampus.

Mahasiswa menginginkan peninjauan kembali UKT yang ditetapkan oleh rektorat. Karena sangat banyak ketidakadilan dalam penetapan UKT pada mahasiswa.

Pihak Universitas yakni Wakil Rektor II Dr Akhyar MAg yang menerima massa menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. "Kami menetapkan UKT mahasiswa sesuai data yang diberikan kepada kami" jelasnya kepada semua peserta aksi.

Kemudian di akhir aksi dilaksanakan penandatanganan tuntutan mahasiswa mengenai Revisi UKT yang dilakukan oleh Korlap setiap fakultas dengan pihak Rektorat.

**Penulis merupakan mahasiswi UIN Suska Riau

Penulis
: Syarifah Aini
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)