Gara-gara Komentar Facebook, Siswa di Inhu Ini Nangis Dipanggil ke Kantor Camat

datariau.com
5.206 view
Gara-gara Komentar Facebook, Siswa di Inhu Ini Nangis Dipanggil ke Kantor Camat
Heri
Siswa yang menangis dipanggil Camat.

RENGAT, datariau.com - Gara-gara media sosial, seorang siswa dipanggil ke kantor Camat di Inhu. Persoalan ini berawal saat seleksi Calon Paskibra untuk upacara HUT RI 17 Agustus 2017 nanti.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. Dimana, untuk persiapan peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-72 tingkat Kecamatan Lirik dilakukan seleksi anggota Paskibra dengan pelatih dari Polri dan TNI serta dari puskesmas di halaman upacara kantor Camat Lirik kabupaten Inhu.

Dari sekian anggota yang ikut Paskibra, 5 orang dinyatakan tidak lulus dan dikembalikan ke sekolah masing-masing. Atas keputusan inilah seorang siswa merasa tidak puas dan memaki-maki camat melalui akun facebook.

Karena merasa terganggu dengan komentar di facebook tersebut terkesan merendahkan dan menghina camat, maka Camat Lirik Suhadi SE MM pun menelusuri siapa pemilik akun tersebut, karena telah melanggar hukum yang tertuan dalam UU ITE.

Setelah ditelusuri, ternyata pemilik akun tersebut adalah salah seorang siswa SMA di Kecamatan Lirik. Siswa itu pun menangis sejadi-jadinya dan memeluk camat ketika tahu kalau camat memaafkannya dan tidak diproses secara hukum.

"Benar, tadi siang kita telah panggil anak yang milik akun tersebut, selain anak tersebut juga kita panggil orangtua dan kepala sekolahnya. Dengan segala kerendahan hati, kita telah maafkan siswa tersebut," ujar Camat, Rabu sore kemarin kepada datariau.com.

"Kita berharap untuk kedepannya anak-anak untuk hati-hati komentar di akun sosial dan lainnya, begitu juga dengan orangtua dan pihak sekolah untuk dapat mengawasi anak meraka masing-masing dalam penggunaan akun medsos," pinta Camat.

Sebab, kata Camat, jika salah-salah menggunakan media sosial, maka penggunanya bisa dipenjara. "Dengan berlakunya Undang Undang ITE tentang Penghinaan dan Pencemaran nama melalui Medsos dapat dipidanakan, untuk itu saya himbau sekali lagi untuk dapat hati-hati komen di Medsos," papar camat Lirik.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:Facebook
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)