PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru menerima laporan dari orang tua siswa SMKN 6 Pekanbaru, bahwa ijazah anak mereka ditahan sekolah karena belum menyelesaikan biaya sekolah.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKB, H Marlis Kasim, saat menggelar reses di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Dari reses itu, masalah sekolah menjadi sorotan dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dicarikan jalan keluarnya.
"Ada 3 orang tua wali murid yang melaporkan kepada saya ijazah anaknya ditahan di SMKN 6 Kota Pekanbaru," kata Marlis, Senin (27/8/2018).
Dari laporan yang diterima Marlis melalui reses tersebut, alasan kepala sekolah menahan ijazah 3 orang siswanya itu karena masih ada tunggakan pembayaran uang sekolah yang belum diselesaikan.
Melihat persoalan ini, Marlis tengah berupaya melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Riau. Sebab, kewenangan SMA dan SMK saat ini berada di Provinsi Riau.
"Saya sudah koordinasi dengan provinsi, kalau tak bisa membantu saya mengurus persoalan ini, biar saya yang urus nanti dan berkoordinasi melalui Kepala Disdik Provinsi Riau. Tapi respon saya langsung ditanggapi dengan cepat," ucap Marlis.
Dia mengaku bingung atas kebijakan yang dikeluarkan secara sepihak oleh kepala sekolah tersebut. Menurutnya, penahanan ijazah itu jelas tidak masuk akal karena tidak diatur ataupun dibuat oleh pemerintah.
"Aturan itu dibuat secara pribadi. Dasar dia menahan itu apa? uang SPP? itu sekolah negeri, sudah dibayar gajinya oleh pemerintah, kecuali sekolah swasta. Tapi menahan ijazah itu tidak boleh. Apapun alasannya kepala sekolah wajib mengembalikan ijazah anak itu," cetusnya.
Kepala SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru, Geni Wilyarti, saat dikonfirmasi melalui selularnya, membantah telah menahan ijazah 3 orang siswa tersebut. Dia tidak mengetahui siapa nama 3 orang anak yang ijazahnya ditahan itu termasuk berapa jumlah tunggakan uang sekolah yang belum dibayarkan.
"Anak-anak hari ini ada yang mengambil ijazah, tapi rasanya tidak ada yang kita tahan-tahan," ucapnya.
Saat ditanya kebenaran soal siswa yang tidak sanggup membayar kewajibannya di sekolah, apa ijazahnya harus ditahan, Geni mengatakan ada upaya mekanisme yang dilalui. Hal itu dilihat dari besaran tunggakan.
"Kalau ada tunggakan sekolah yang belum dibayarkan, tentu saya berpikir dulu. Jika tunggakannya sedikit, ya sudah ditolerir. Tapi kalau tunggakannya dalam jumlah yang besar tentu kita berpikir. Tapi kita bukan tahan (ijazahnya,red), paling nanti untuk keperluan siswa kita cuma kasih fotocopy (ijazahnya,red)," terangnya.
Dia menceritakan, saat ini banyak tunggakan uang sekolah anak-anak yang belum dibayarkan. Jumlahnya bervariasi, namun bila melihat secara keseluruhan tidak ada yang sedikit.
"Tunggakannya luar biasa. Uang baju masih ada mereka belum menyelesaikan. Terus uang komite juga. Makanya kita cuma kasih fotocopy (ijazah)-nya," tutupnya. (bbn)