Bangun Tempat Parkir, Sekolah Minta Iuran kepada Murid

datariau.com
2.329 view
Bangun Tempat Parkir, Sekolah Minta Iuran kepada Murid
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Ada-ada saja cara sekolah melakukan pungutan kepada muridnya. Kali ini dengan cara pembangunan tempat parkir di sekolah, murid diminta iuran.

Hal ini dituturkan oleh salah seorang wali murid SMKN 1 Pasir Penyu, Dimana, pada ajaran baru ini sekolah memprogramkan pembangunan tempat pakir sekolah dan wali murid dibebankan biaya.

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya kepada datariau.com mengatakan, dirinya membayar Rp 1.775.000. Uang itu untuk seragam dan uang pembuatan tempat parkir.

"Uang masuk sekolah di SMKN 1 Pasir Penyu dengan biaya sebesar Rp 1.775.000 untuk pembelian baju seragam dan pembuatan pakir. Baju yang dibeli dari sekolah adalah Baju Pratek, Baju Olahraga, Baju Muslim, Baju Pramuka dan Baju Almamater," kata sumber tersebut.

"Itu pun masih ada beberapa setel baju yang harus kita menjahit sendiri, seperti baju Almamater, Seragam, Muslim dan Pramuka," sebutnya.

"Masak iya sudah sebesar itu kita membayar masih juga saja disuruh menjahit sendiri lagi, dan habis itu ada lagi iuran pembangunan pakir," keluhnya.

"Kita kasihan pada anak-anak yang orang tuanya hidup pas-pasan, kalau bagi saya sih tidak ada masalah, gimana dengan anak yang kurang mampu, kalau masuk sekolah biaya semahal ini. Jadi percuma saja apa yang disampaikan Menteri Pendidikan, Dinas Pendidikan dan kepala daerah, tapi sekolah masih saja melakukan pungutan sebesar ini," lanjutnya.

Lebih heran lagi, kata orang tua murid ini, dalam agama jelas dilarang adanya pungutan yang memberatkan orang lain ini atau sering disebut pungli, selain itu pemerintah juga sudah sangat melarang namun pihak sekolah dan komite masih saja melakukannya.

"Yang sangat kita sayangkan sampai sejauh ini belum ada tidakan yang tegas dari Bupati, Kadisdik maupun penegak hukum," pungkasnya.

Terkait hal ini, Kepala SMKN 1 Pasir Penyu belum bisa dikonfirmasi. Masih diupayakan untuk menemuinya dan juga menghubungi melalui ponselnya untuk meluruskan pungutan yang dikeluhkan wali murid ini.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)